JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel mengenai kenaikan level PPKM wilayah aglomerasi Jabodetabek hingga Bali menjadi pemberitaan yang ramai dibaca di Kompas.com pada Senin (7/2/2022).
Pemerintah memutuskan menaikkan status Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bandung Raya, Bali. Sejumlah daerah aglomerasi tersebut kini menerapkan PPKM level 3.
Selain itu, berita soal Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang angkat bicara usai dilaporkan juga banyak menarik minat pembaca.
Kemudian, informasi mengenai 5 obat yang tak lagi digunakan sebagai terapi pasien Covid-19, juga jadi terpopuler.
Berikut ulasan selengkapnya:
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus level 3 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Daerah yang dimaksud yakni Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya.
"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (7/2/2022).
"Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing," lanjutnya.
Adapun untuk Bali, Luhut mengungkapkan, pergeseran menuju PPKM level 3 karena kondisi rawat inap di rumah sakit yang meningkat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.