"Usaha kecil pada bangkrut, banyak pengangguran. (Masalah ) yang nggak bisa diselesaikan hanya dengan memberikan bansos. Karena bansos nggak memadai untuk memitigasi dampak negatif dari Covid-19," kata Azyumardi Azra.
Peraih gelar kehormatan Commander of the Order of The British Empire (CBE) dari Ratu Inggris Elizabeth II tersebut juga mempersoalkan pendanaan pembangunan IKN yang masih belum jelas.
Jika pada akhirnya tetap menggunakan APBN, Azyumardi Azra menyebut pasti ada dampak terhadap program-program kerakyatan.
"Menkeu bilang dari PEN, kemudian kalangan DPR bilang nggak bisa karena melanggar UU. Oleh Menko Ekonomi bilang bukan dari PEN, sebagian dari refocusing, ya dari APBN juga. Refocusing itu bisa diambil dari sektor pendidikan, kesehatan," ungkapnya.
Baca juga: Pertanyakan Prioritas Pemerintah, Inisiator Ungkap Alasan Galang Petisi Tolak IKN Nusantara
"Karena itu bisa saja di kampus nggak ada lagi riset karena dana untuk penelitian nggak ada. Remunerasi juga bisa nggak ada. Bisa juga kesehatan tidak sepenuhnya gratis," imbuh Azyumardi Azra.
Ia menilai, pembangunan IKN belum ideal dilakukan saat ini. Apalagi melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang sekalipun saat ini sudah positif, namun sebagian besar untuk menutup defisit di tahun sebelumnya.
"Jadi yang aktual tumbuh baru 1 atau 2 % atau di atas 0. jadi belum sampai, maka kita harus menunggu 3-4 semester lagi agar ekonomi kita ini bisa lepas landas lagi. Kemudian juga ketika kita tidak lagi punya utang yang banyak," terang penerima beasiswa master dari Columbia University itu.
Selain Azyumardi Azra, beberapa tokoh nasional turut menjadi inisiator petisi tolak IKN. Di antaranya adalah mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas, Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus suami Meutia Hatta, Sri Edi Swasono.
Kemudian ada juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin hingga ekonom senior, Faisal Basri. Petisi ini diprakarsai oleh Narasi Institute.
Baca juga: UU IKN Digugat, Faldo Sebut Proses Pembahasan Aturan Turunannya Tetap Berlanjut
Hingga pukul 19.24 WIB hari ini, petisi berjudul "Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara" sudah ditandatangani oleh 12.522 orang.
CEO dan Co-Founder Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat mengatakan petisi ini dimulai saat UU IKN disahkan pada 18 Januari lalu di DPR.
"Pak Din Syamsuddin, Prof Sri Edi, Bang Faisal dan Prof Azyumardi memberikan pendapatnya terkait bahayanya IKN. Kemudian kami Narasi Institute menyelenggarakan diskusi dan menghimpunnya secara virtual WAG karena Omicron belum reda," jelas Achmad Nur Hidayat, Senin.
Para inisiator disebut kemudian mengajak tokoh-tokoh lain yang satu pemikiran. Achmad Nur Hidayat mengatakan, sebenarnya inisiator petisi ada lebih dari 45 tokoh.
"Nama lain yang bisa kami share misalnya Prof Nazaruddin Sjamsuddin dan Prof Prijono Tjiptoherijanto. Kami sedang finalisasi. Setelah lengkap akan kami rilis ke publik bila target petisi sudah mencapai 25 ribu," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.