Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

223 Kasus Covid-19 di Lingkungan DPR, 7 di Antaranya Sembuh

Kompas.com - 07/02/2022, 19:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus Covid-19 di lingkungan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta bertambah menjadi 223, pada Senin (7/2/2022).

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar berdasarkan data Sekretariat Jenderal.

"Hari ini ada 223 orang," kata Indra kepada Kompas.com, Senin.

Indra menuturan, mereka yang terpapar Covid-19 di antaranya delapan orang anggota Dewan.

Baca juga: UPDATE 7 Februari: Ada 206.361 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia

"Sementara itu, sisanya adalah mereka yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Ahli, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) hingga petugas kebersihan," kata Indra.

Menurut Indra, mereka yang dinyatakan positif Covid-19 kini dirawat di kediamannya masing-masing. Hampir seluruh kasus Covid-19 di lingkungan DPR bergejala ringan.

Di sisi lain, Indra mengemukakan bahwa pihaknya tetap menerapkan pengetatan seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen.

Salah satunya yaitu aturan pembatasan bagi tamu.

Para tamu yang hendak memasuki DPR akan diperiksa kelengkapan dokumentasi seperti hasil tes antigen negatif.

"Iya, itu sudah jadi protap (prosedur tetap) kami. Semua tamu, akan dicek urgensinya. Kami batasi," kata Indra.

Baca juga: UPDATE 7 Februari: Ada 206.361 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia

Ia melanjutkan, aturan tersebut mulai berlaku secara efektif pada hari ini. Aturan itu juga sudah sesuai dengan keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 3 Februari 2022.

Aturan wajib membawa surat hasil tes antigen negatif itu berlaku tidak hanya bagi mitra kerja DPR seperti pemerintah.

"Siapa pun, harus mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur) hasil tes Covid-19," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com