Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akan Uji Temuan Terkait Kerangkeng Bupati Langkat ke Ahli TPPO dan Perbudakan Modern

Kompas.com - 07/02/2022, 17:21 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal membawa temuan terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ke ahli Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan ahli perbudakan modern.

Adapun Komnas HAM telah mengkonfirmasi temuan-temuan terkait kasus kerangkeng manusia itu kepada Terbit Rencana Perangin-angin.

"Setelah kepada Bupati, kami akan uji semua temuan kami dengan ahli, ada ahli TPPO, dan ahli perbudakan modern, baru kami akan tarik kesimpulan dan rekomendasi," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada awak media, Senin (7/2/2022).

Adapun konfirmasi kepada Bupati Langkat itu dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Baca juga: Kepada Komnas HAM, Bupati Langkat Akui Ada Penghuni Kerangkeng yang Meninggal

Seperti diketahui, Terbit merupakan tersangka KPK terkait kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.

“Kami ingin mendalami berbagai temuan kami di lapangan kemarin dengan Pak Bupati Langkat ini, banyak hal yang kami temukan dari kondisi, sejarah, sampai kekerasan, dan kekerasan yang (menimbulkan) hilangnya nyawa,” kata Anam.

Anam berharap, Bupati Langkat itu dapat kooperatif menjelaskan apa yang akan ditanyakan oleh pihak Komnas HAM. Ia menyatakan, pihaknya membawa berbagai bukti-bukti yang telah dihimpun tim Komnas HAM di Langkat.

"Karena ini juga haknya dia untuk memberikan informasi apapun menurut dia, dan kami akan konfirmasi dengan beberapa dokumen yang kami miliki, ada foto, ada video, ada berkas, dan lain sebagainya," tutur Anam.

Baca juga: Kasus Bupati Langkat: Dari Suap hingga Kerangkeng Manusia

Dugaan mengenai perbudakan mencuat setelah Migrant Care menerima laporan mengenai kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut.

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," tambahnya.

Baca juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Jadi Perhatian Kabareskrim, LPSK: Stimulus Pengungkapan Kasus

Sementara, Terbit mengaku kerangkeng tersebut digunakan sebagai panti rehabilitasi narkoba yang telah melakukan pembinaan kepada ribuan orang.

Mengutip pernyataan Terbit Perangin-angin di channel YouTube Info Langkat yang diposting pada 27 Maret 2021, kerangkeng panti rehabilitasi itu sudah ada selama 10 tahun.

"Kalau sudah lebih dari 10 tahun itu, kurang lebih pasien yang sudah kami bina itu 2-3 ribu orang yang sudah keluar dari sini," kata Terbit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com