JAKARTA, KOMPAS.com - Gejala infeksi pasien Covid-19 varian Omicron dinilai cenderung lebih ringan dari yang lainnya. Bahkan ada yang menganggap gejala itu bisa sembuh dengan mengonsumsi obat-obatan umum yang dijual di apotek maupun warung.
Spesialis paru dari RSUP Persahabatan, Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K), menjelaskan perihal pendapat yang menyatakan pasien Covid-19 varian Omicron bisa sembuh dengan mengonsumsi obat-obatan umum.
Namun, menurut dia hal itu terbatas bagi pasien dengan kondisi tanpa gejala atau bergejala ringan.
"Yang isolasi mandiri tanpa gejala atau gejala ringan boleh minum vitamin C dan D sesuai anjuran dokter. Kalau panas boleh minum paracetamol atau kalau batuk bisa minum obat batuk," kata Erlina saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/2/2022).
Baca juga: 5 Obat Covid-19 yang Tak Lagi Digunakan dan Penggantinya
"Namun bukan berarti pasiennya boleh pergi-pergi ke warung, karena bisa membahayakan," lanjut Erlina.
Pasien yang terinfeksi Covid-19 varian Omicron kerap mengeluhkan berbagai gejala ringan yang mirip flu, seperti sakit tenggorokan, pilek, dan batuk.
Obat-obatan yang dimaksud Erlina untuk dikonsumsi oleh pasien Covid-19 varian Omicron adalah yang mempunyai simbol lingkaran berwarna hijau di kemasannya. Obat seperti itu kerap disebut dengan istilah 'obat warung' di kalangan masyarakat.
Akan tetapi, Erlina mengatakan ada syarat yang ketat bagi pasien Covid-19 mengonsumsi obat warung itu.
"Ini hanya untuk yang gejala ringan dan isolasi mandiri, kalau gejalanya memburuk tetap harus segera dirujuk. Sekarang sudah ada telemedisin, jadi mempermudah pemantauan pasien Covid-19. Kalau memburuk harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan," lanjut Erlina.
Saat ini pemerintah menyediakan dua paket obat-obatan bagi pasien Covid-19 yang tanpa gejala ataupun bergejala ringan.
Paket A adalah untuk pasien tanpa gejala yang diberikan Multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet.
Lalu Paket B untuk pasien bergejala ringan yang diberikan Multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200 mg 40 kapsul atau Molnupiravir 200 mg - 40 tablet (bukan 'obat warung' dan hanya digunakan dengan resep dokter), serta Paracetamol tablet 500 mg (jika dibutuhkan).
Baca juga: IDI Ungkap 5 Obat Covid-19 Tak Lagi Ampuh, Ada Ivermectin dan Plasma Konvalesen
Sementara untuk pasien yang mengalami gejala sedang hingga berat harus dirawat di rumah sakit hingga dinyatakan sembuh total.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.