Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Prediksi RI Segera Tembus 300 Ribu Kasus Aktif Covid-19, Faskes Bisa Kepayahan

Kompas.com - 07/02/2022, 17:00 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Kesehatan memprediksi Indonesia akan menembus angka kasus aktif Covid-19 mencapai 300 ribu di dalam waktu dekat. Hal ini disebut dapat menyebabkan fasilitas kesehatan (faskes) kesulitan.

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Hermawan Saputra memberi gambaran mengenai peningkatan kasus Covid-19 yang setiap hari terus mengalami kenaikan. Ia menyebut, lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron saat in mirip seperti yang terjadi tahun lalu.

"Di akhir Januari 2021 lalu, juga sekitar 160 ribu kasus aktif," kata Hermawan Saputra dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV yang disiarkan pada 5 Februari 2022, seperti dikutip Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.

Baca juga: Kasus Omicron Melonjak, Luhut Minta Masyarakat Tetap Beraktivitas seperti Biasa

Per hari kemarin, Minggu (6/2/2022), total kasus aktif Covid-19 ada sebanyak 188.889 setelah adanya 36.057 penambahan kasus positif dalam sehari.

"Jadi kalau misalnya kita melihat 3 hari ke depan dengan konstitensi laju yang terus menanjak ini, boleh jadi kita sudah menyentuh angka 262 ribu kasus aktif," tutur Hermawan.

Pada gelombang kedua Covid-19 akibat varian Delta pertengahan tahun lalu, menurutnya, rumah sakit mulai mengalami over kapasitas ketika kasus aktif mencapai angka 260 ribu.

Hermawan menyebut, kala itu stagnasi terjadi di fasilitas-fasilitas kesehatan, tepatnya di bulan Juni-Juli 2021.

Namun karakteristik Delta dan Omicron memang memiliki perbedaan. Hermawan menyebut varian Delta tingkat bahayanya lebih tinggi daripada varian Omicron.

Baca juga: Omicron Bisa Merusak Tubuh, Luhut: Lansia 60 Tahun ke Atas Jangan Keluar Rumah hingga Sebulan ke Depan

"Kemungkinan besar hemat kami, untuk kasus Omicron ini baru akan sangat mengkhawatirkan apabila kasus aktif lebih dari 300 ribu kasus aktif," tuturnya.

"Dan itu boleh terjadi akan terjadi dalam satu minggu ke depan, dengan laju kenaikan lebih dari 30 ribu kasus sehari," sambung Hermawan.

Oleh karena itu, diperlukan intervensi yang signifikan untuk bisa melandaikan kurva peningkatan kasus Omicron. Jika tidak, kata Hermawan, akan sangat berdampak terhadap kemampuan fasilitas kesehatan.

"Jadi kalau satu minggu ke depan kita tidak melakukan upaya signifikan menuju flattening the curve atau pelandaian kurva, maka tentu saja kita pun akan mendapatkan kepayahan atau tekanan pada faskes kita," tegasnya.

Untuk itu, Hermawan mengingatkan pentingnya berbagai pencegahan dilakukan. Seperti kampanye dan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat, hingga dibuatnya kebijakan yang lebih ketat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com