JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengkonfirmasi temuan-temuan terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Adapun konfirmasi kepada Bupati Langkat itu dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Seperti diketahui, Terbit merupakan tersangka KPK terkait kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.
“Kami ingin mendalami berbagai temuan kami di lapangan kemarin dengan Pak Bupati Langkat ini, banyak hal yang kami temukan dari kondisi, sejarah, sampai kekerasan, dan kekerasan yang (menimbulkan) hilangnya nyawa,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada awak media, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Periksa Bupati Langkat, Komnas HAM: Pendalaman atas Peristiwa Kerangkeng Manusia
Anam berharap, Bupati Langkat itu dapat kooperatif menjelaskan apa yang akan ditanyakan oleh pihak Komnas HAM.
Ia menyatakan, pihaknya membawa berbagai bukti-bukti yang telah dihimpun tim Komnas HAM di Langkat.
"Karena ini juga haknya dia untuk memberikan informasi apapun menurut dia, dan kami akan konfirmasi dengan beberapa dokumen yang kami miliki, ada foto, ada video, ada berkas, dan lain sebagainya," tutur Anam.
Dugaan mengenai perbudakan mencuat setelah Migrant Care menerima laporan mengenai kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut.
"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Kasus Bupati Langkat: Dari Suap hingga Kerangkeng Manusia
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," tambahnya.
Sementara, Terbit mengaku kerangkeng tersebut digunakan sebagai panti rehabilitasi narkoba yang telah melakukan pembinaan kepada ribuan orang.
Mengutip pernyataan Terbit Perangin-angin di channel YouTube Info Langkat yang diposting pada 27 Maret 2021, kerangkeng panti rehabilitasi itu sudah ada selama 10 tahun.
"Kalau sudah lebih dari 10 tahun itu, kurang lebih pasien yang sudah kami bina itu 2-3 ribu orang yang sudah keluar dari sini," kata Terbit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.