JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, Indonesia harus berdikari secara digital, tidak boleh hanya menjadi pasar yang besar dari produk-produk teknologi digital global.
"Indonesia harus berdikari secara digital. Roda ekonomi digital juga harus mampu menjangkau pelaku usaha besar hingga mikro dan kecil," kata Ma'ruf dalam acara Konvensi Hari Pers Nasional, dikutip dari akun YouTube Dewan Pers Official, Senin (7/2/2022).
Ma'ruf mengatakan, digitalisasi merupakan mesin penggerak perekonomian saat ini di mana ekonomi digital Indonesia diprediksi akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara apda 2025 mendatang dengan nilai mencapai Rp 1.700 triliun.
Ia juga menyebutkan, ada sekitar 21 juta konsumen digital baru selama pandemi, sejak awal 2020 hingga pertengahan 2021.
Baca juga: Maruf Amin Sebut MUI Ujung Tombak Indonesia Jadi Pusat Industri Halal
Ia melanjutkan, seiring peningkatan transaksi digital, aliran modal global juga diproyeksikan akan terus masuk sehingga Indonesia menjadi tujuan investasi terpopuler di Asia Tenggara.
"Data-data ini tentu sangat menggembirakan. Namun, yang perlu saya garis bawahi, Indonesia tidak boleh hanya sebagai pasar yang besar dari produk-produk teknologi digital global," kata Ma'ruf.
Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia itu menegaskan, Indonesia mesti memiliki posisi tawat yang kuat dan mampu mengambil manfaat alih teknologi dan inovasi.
Namun, ia juga menekankan, kemandirian digital tidak harus diartikan secara saklek dan kaku.
"Indonesia harus mampu membangun kemandirian secara relatif di hadapan kekuatan-kekuatan platform digital global, yang bahkan tidak menutup kemungkinan di masa depan muncul teknologi dan media baru yang belum terbayangkan hari ini," kata dia.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Sayangkan Bahan Baku Produk Halal Masih Impor
Ma'ruf menambahkan, di satu sisi, aspek positif digitalisasi seperti pemberdayaan ekonomi, kemajuan ekonomi kreatif dan UMKM, serta ruang inovasi digital perlu dikembangkan.
Akan tetapi, di sisi lain, tetap perlu ada regulasi yang mengatur digitalisassi dalam rangka melindungi iklim demokrasi serta kebebasan berpendapat dan berkespresi.
"Oleh karena itu, pengaturan secara proprosional harus diimplementasikan, tendensi overregulation perlu dihindari dalam hal ini," kata Ma'ruf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.