Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Sebut Perjanjian FIR Indonesia-Singapura Akhiri Status Quo di Atas Kepri dan Natuna

Kompas.com - 06/02/2022, 19:27 WIB
Irfan Kamil,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan, kesepakatan Indonesia dengan Singapura terkait pengambilalihan pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) merupakan solusi atas isu status quo di atas Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna.

Budi mengatakan, sebelum adanya perjanjian tersebut, penerbangan melewati dua wilayah itu harus mendapatkan izin dari Singapura.

"Menurut hemat saya, keberhasilan FIR ini boleh dibilang bagian suatu keberhasilan yang mengakhiri status quo di atas Kepri dan Natuna," ujar Budi dalam diskusi virtual, Minggu (6/2/2022).

"Sebelum ini, kalau kita terbang ke Batam mesti lapor ke Singapura dan kita sudah melakukan upaya itu (perjanjian FIR) sejak tahun 95," kata Budi.

Adapun perjanjian FIR ini diteken oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan Menteri Transportasi Singapura di Kabupaten Bintan pada Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Pengamat Sebut Perlu Ada Diskusi Mendalam Terkait Perjanjian FIR Indonesia-Singapura

Penjanjian itu juga disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Dengan adanya perjanjian itu, ujar Budi, reliament FIR seluas 249.575 KM persegi yang selama ini merupakan FIR Singapura, telah masuk ke FIR Indonesia dan akan diakui oleh dunia internasional.

"Satu hal luar biasa dan saya pikir harus kita syukuri dan ini sudah dilakukan bertahun-tahun jadi sejak tahun 1995 sudah dilakukan (upaya perjanjian FIR)," kata dia.

Budi menyampaikan, upaya kesepakatan FIR dengan Singapura telah diupayakan secara maksimal oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 2015.

Presiden Joko Widodo, ujar dia, telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pertemuan dengan Singapura terkait pembahasan kesepakatan FIR tersebut.

Baca juga: Perundingan soal FIR RI-Singapura Disebut Alot, Digelar Hingga 40 Kali

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com