Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Jadi Perhatian Kabareskrim, LPSK: Stimulus Pengungkapan Kasus

Kompas.com - 06/02/2022, 16:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) Komjen Pol Agus Andrianto turut memberikan perhatian terhadap temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyebutkan, perhatian tersebut bisa menjadi stimulus untuk pengungkapan kasus.

"Hal ini dapat menjadi stimulus pengungkapan kasus tersebut," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Minggu (6/2/2022).

Hasto mengapresiasi kedatangan Kabaresrim ke Sumatera Utara akhir pekan lalu untuk melihat secara langsung penanganan kasus temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.

Pihaknya menyambut baik dorongan Bareskrim agar kasus temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat naik ke penyidikan.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Jumlah Penghuni Kerangkeng Manusia yang Tewas Berpotensi Bertambah

"Dengan naiknya status (perkara) ke penyidikan, setidaknya penyidik sudah menemukan tindak pidana dalam kasus itu," terang Hasto.

Menurut Hasto, berdasarkan temuan tim LPSK di lapangan, diduga terjadi lebih dari satu tindak pidana dalam kasus tersebut.

Kasus-kasus tersebut antara lain perampasan kemerdekaan, penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta perdagangan orang.

Hanya saja, kata Hasto, sejak kasus tersebut mencuat ke publik disusul temuan lapangan dari LPSK, proses pengungkapannya berjalan lamban.

Penyidik belum juga memberikan keterangan terkait ada tidaknya tindak pidana pada kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.

Baca juga: Pengawas Sekaligus Mantan Penghuni Klaim Tak Ada Perbudakan di Kerangkeng Bupati Langkat

Kehadiran Kabareskrim ke Polda Sumut, lanjut Hasto, memberikan angin segar bahwa Polri serius mengungkap kasus kerangkeng manusia tersebut.

"Sikap tegas ini yang ditunggu karena dapat menstimulus korban dan keluarga berani memberikan keterangan penting untuk mengungkap perkara," jelas dia.

Hasto menegaskan, LPSK siap memberikan perlindungan bagi korban dan pihak keluarga yang akan memberikan keterangan penting kepada penyidik.

Perlindungan diberikan agar mereka bisa memberikan keterangan dengan aman dan terbebas dari intimidasi, bahkan potensi ancaman.

Sebagaimana diberitakan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto turun langsung ke Sumut pada Jumat (4/2/2022).

Agus menegaskan temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat mendapatkan perhatian dari Mabes Polri dan status perkara akan segera ditingkatkan ke penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com