JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban menegaskan, virus SARS-Cov-2 varian Omicron memang tidak menimbulkan penyakit Covid-19 seberat varian Delta.
Meski demikian, virus ini tetap berbahaya.
Bahkan, tak bisa dipungkiri, varian Omicron juga menimbulkan gejala penyakit berat bagi beberapa kelompok hingga menyebabkan kasus kematian.
"Spektrum penyakit akibat Omicron luas, sebagian besar orang tanpa gejala. Namun, ada sebagian yang berat yang harus dirawat di rumah sakit dan beberapa meninggal," ujar Zubairi kepada Kompas.com, Minggu (6/2/2022).
Zubairi menjelaskan, bahaya varian Omicron tercermin dari lonjakan jumlah kasus harian yang terjadi sejak pertengahan Januari 2022 lalu.
Baca juga: Jokowi: Jika Terpapar Omicron Segera Isoman, Minum Obat, Tes Lagi Setelah 5 Hari
Pada 2 Januari 2022, jumlah kasus harian Covid-19 sebanyak 174, jumlah tersebut meningkat menjadi 850 kasus baru per 14 Januari dan menjadi 1.054 kasus baru per 15 Januari.
Memasuki Februari, Indonesia mencatatkan 16.021 kasus Covid-19 baru secara harian per 2 Februari. Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi 33.729 kasus baru hanya dalam satu hari.
"Terakhir angka kematian 44 kasus kemarin. Jadi nggak main-main. Tidak benar, Omicron ringan. Tidak benar Omicron tidak bisa masuk rumah sakit, tidak benar Omicron tidak menyebabkan kematian," kata Zubairi.
Ia menjelaskan, pada dasarnya setiap virus memang berevolusi sepanjang waktu, hal inilah yang disebut dengan mutasi.
Namun demikian, sebagian besar mutasi virus ini tidak memengaruhi kemampuan infeksi dan tingkat kegawatan penyakit.
Baca juga: Di Balik Narasi Ringannya Omicron
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.