Segala bentuk penahanan dan penangkapan harus melalui prosedur yang benar. Dalam hal ini, aparat tidak dapat bertindak sewenang-wenang.
Asas praduga tak bersalah menjelaskan bahwa setiap orang dianggap tidak bersalah sampai hakim benar-benar memutuskan bersalah.
Setiap warga negara berhak memilih agama sesuai dengan yang diyakininya dan tidak berpindah-pindah agama.
Setiap warga negara memiliki kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran, dan sikap sesuai apa yang diyakininya.
Referensi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.