JAKARTA, KOMPAS.com - Gunung Anak Krakatau di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, mengalami erupsi pada Jumat (4/2/2022).
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat, dalam sehari erupsi terjadi sebanyak sembilan kali yakni pada pukul 09.43, 10.25, 10.28, 12.46, 13.00, 13.31, 13.41, 14.46, dan 17.07 WIB.
Tinggi kolom abu teramati berkisar antara 800-1.000 meter di atas puncak dengan warna kelabu dan intensitas tebal.
Baca juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi, Tinggi Abu Vulkanik Capai 1.000 Meter
Saat ini, status Gunung Anak Krakatau berada di level II atau waspada.
"Agar masyarakat tidak melakukan aktivitas apa pun di dalam radius 2 kilometer dari kawah Gunung Anak Krakatau," kata Subkoordinator Mitigasi Gunung Api Wilayah Timur PVMBG Devy Kamil Syahbana kepada Kompas.com, Jumat (4/2/2022).
Lantas, apa arti status waspada? Bagaimana dengan status level lainnya?
Dilansir dari laman resmi Kementerian Enegi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berikut penjelasan terkait tingkat aktivitas gunung api:
Tingkat terendah aktivitas gunung api. Hasil pengamatan visual dan instrumental gunung cenderung fluktuatif, tetapi tidak memperlihatkan peningkatan aktivitas yang signifikan.
Baca juga: Gempa Banten dan Erupsi Gunung Anak Krakatau Hampir Bersamaan, Apakah Berkaitan?
Ancaman bahaya berupa gas beracun di sekitar kawah (pada gunung api tertentu).
Aktivitas di kawasan rawan bencana (KRB)
Hasil pengamatan visual dan instrumental mulai memperlihatkan peningkatan aktivitas gunung berapi, dapat terjadi erupsi.
Ancaman bahaya berada di sekitar kawah gunung.
Aktivitas di kawasan rawan bencana (KRB)
Hasil pengamatan visual dan instrumental memperlihatkan peningkatan aktivitas yang semakin nyata atau gunung api mengalami erupsi.
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,5 di Bayah Banten Terasa Sampai Jakarta, Waspadai Potensi Gempa Susulan
Ancaman bahaya erupsi bisa meluas, tapi tidak mengancam pemukiman penduduk.
Aktivitas di kawasan rawan bencana (KRB)
Tingkat tertinggi aktivitas gunung api. Hasil pengamatan visual dan instrumental teramati mengalami peningkatan aktivitas yang semakin nyata atau gunung api mengalami erupsi.
Baca juga: Gempa di Bayah, BMKG Ingatkan Potensi Gempa Susulan
Ancaman bahaya erupsi bisa meluas dan mengancam pemukiman penduduk.
Aktivitas di kawasan rawan bencana (KRB)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.