Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Diminta Tegas dan Transparan Beri Sanksi Pelanggar Karantina

Kompas.com - 04/02/2022, 14:14 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat penegak hukum diminta tegas dan transparan saat memberi sanksi pada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran karantina Covid-19.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai hal itu penting dilakukan untuk memberi efek jera pada pelaku dan membuat masyarakat percaya pemerintah serius menangani persoalan tersebut.

“Beri sanksi seberat-beratnya, tapi masyarakat harus tahu, jangan hanya ditangkap tapi prosesnya tidak jelas,” sebut Trubus pada Kompas.com, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Satgas: 4.797 Orang Positif Covid-19 Saat Exit Test Jelang Selesai Karantina

Sebab, menurut Trubus upaya pelanggaran kekarantinaan itu tidak mungkin dilakukan tanpa melibatkan pihak-pihak internal yang mestinya melakukan pengawasan.

“Ketika orang turun (sampai Indonesia) ada komunikasi itu, dan saya duga sudah berlangsung lama dan diketahui. Bukan kecolongan,” paparnya.

“Jadi ada oknum petugas yang mengatur, kalau enggak tidak mungkin hal itu terjadi,” jelas dia.

Trubus menduga tindakan-tindakan pelanggaran kekarantinaan itu sudah terjadi sejak lama dan bersifat masif.

Bahkan pelanggaran itu termasuk dugaan adanya upaya merekayasa hasil tes PCR.

“Jadi ada mafianya, dugaannya ada permainan tes PCR. Ini seperti lingkaran setan,” kata dia.

Sebagai solusi Trubus meminta agar setiap orang yang tiba ke Indonesia diawasi ketat oleh pihak kepolisian.

“Kan kepolisian itu punya aplikasi presisi. Nah itu dioptimalkan untuk melakukan pengawasan, mulai dari sebelum, saat sampai selesai karantina,” imbuhnya.

Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran kekarantinaan.

Hal itu sebagai bentuk menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas pelanggaran tersebut.

Baca juga: Polri Selidiki Sejumlah Lokasi Karantina PPLN, Pastikan Setiap Pelanggar Ditindak Tegas

Di sisi lain Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto menyampaikan pihaknya telah mengetahui adanya upaya-upaya untuk melanggar proses kekarantinaan yang dilakukan pihak-pihak tertentu pada warga negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) maupun wisatawan asing.

Tapi upaya itu terjadi di blind spot bandara yang tidak bisa dijangkau sembarang orang termasuk Satgas Penanganan Covid-19 seperti area pintu keluar pesawat sampai tempat pemeriksaan protokol kesehatan.

Dengan alasan tersebut, Suharyanto menuturkan pihaknya tidak bisa melakukan penindakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com