Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus DID Tabanan, KPK Panggil Eks Wakil Ketua DPRD

Kompas.com - 04/02/2022, 12:05 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan periode 2017-2019, I Made Meliani pada Jumat (3/2/2022).

I Made Meliani akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, tahun anggaran 2018.

"Pemeriksaan akan dilakukan Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Jl Tantular Nomor 3054, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat.

Selain eks Wakil Ketua DPRD Tabanan, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi I DPRD Tabanan tahun 2016 I Putu Eka Putra Cahyadi; Kepala Badan Keuangan Daerah Tabanan tahun 2016-2017 I Made Sukada dan Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Tabanan tahun 2017 I Made Sumerta Yasa.

Baca juga: Kasus DID Tabanan, KPK Panggil 4 Manajer Hotel di Jakarta sebagai Saksi

Kemudian, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Tabanan Ida Bagus Wiratmaja; Kasubid Kasda Pemkab Tabanan Ni Made Wasasih; eks plh Sekda Pemkab Karangasem I Made Sujana Erawan; eks Kadis PU I Made Yudiana dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Dewa Ayu Budiarti.

Selain itu, ajudan Bupati Tabanan I Ketut Suwita; Direktur PT Dayu I Made Purniarta; Direktris CV Panugrah Ni Made Maharini; Direktris CV Kerang Mutiara Utama I Nyoman Ely Krisnawati dan Direktur CV Nitra Sakti I Nyoman Yupi Astika turut diperiksa sebagai saksi.

Hingga kini, ujar Ali, tim penyidik masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait dugaan korupsi dana insentif daerah Kabupaten Tabanan.

Ia mengatakan, KPK akan menjelaskan konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapakan sebagai tersangka pada saat penyelidikan tersebut dinilai cukup.

"Kami pastikan setelah penyidikan cukup, kami akan sampaikan kontruksi utuh perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.

Baca juga: KPK Telusuri Aktivitas Pihak-pihak yang Terkait Pengurusan DID Tabanan

Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kabupaten Tabanan, Bali, pada Rabu (27/10/2021).

Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, Kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com