Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Perlu Ada Diskusi Mendalam Terkait Perjanjian FIR Indonesia-Singapura

Kompas.com - 04/02/2022, 11:33 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI) Chappy Hakim mengatakan perlu ada diskusi publik membahas perjanjian penyesuaian pelayanan ruang udara atau realignment Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dan Singapura.

Menurutnya, diskusi publik antara berbagai pemangku kepentingan terkait perjanjian kerja sama dengan Singapura adalah hal yang konstruktif bagi Indonesia.

"Tidak saja hal ini sesuai dengan demokrasi, tetapi juga agar kepentingan nasional tetap terjaga," kata Chappy dalam diskusi daring "Kupas Tuntas FIR Singapura" yang diadakan PSAPI, Jakarta Defence Studies (JDS) dan Indonesia Center for Air and Space Law (ICASL) Universitas Padjajaran, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Perundingan soal FIR RI-Singapura Disebut Alot, Digelar Hingga 40 Kali

Chappy mengatakan, polemik yang muncul usai perjanjian Indonesia-Singapura 25 Januari lalu penyebabnya adalah belum ada penjelasan yang komprehensif dan transparansi dari pemerintah.

Awalnya, penjelasan Presiden Joko Widodo bahwa FIR Jakarta sudah mencakup seluruh kedaulatan RI.

Penjelasan ini kemudian berkembang pada isu didelegasikan kembali 37.000 feet.

"Ini masih berproses, tapi kita perlu berpadu meredam polemik liar dengan cara elegan, kita selesaikan dengan otak, bukan dengan otot," kata Chappy.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, adanya masukan dari publik bisa menjadi alat diplomasi Indonesia menghadapi Singapura.

Baca juga: Batas FIR Indonesia- Singapura Disesuaikan, Ini Komentar INACA

Akan tetapi, proses yang terburu-buru terutama dari pihak Indonesia bisa berakibat buruk secara jangka panjang.

Ia menegaskan, pengelolaan FIR ini memang terkait kepercayaan.

Ia menggarisbawahi biasanya perjanjian FIR ditinjau tiap 5 tahun, akan tetapi sekarang justru menjadi 25 tahun.

"Ada Permenhub Nomor 55 Tahun 2016, ini ada program kerja pengambilalihan navigasi penerbangan sejak 2016, ini 2019 impelementasi penuh. Apakah dokumen ini digunakan tim negoisator oleh tim dengan Singapura," kata Hikmahanto.

Baca juga: Perjanjian Indonesia-Singapura soal FIR dan DCA yang Menuai Kritik

Sebagai informasi, pelayanan navigasi penerbangan di Kepulauan Riau termasuk Natuna selama ini bukan menjadi tanggung jawab Indonesia, melainkan menjadi tanggung jawab Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura sejak 1946.

Dengan adanya kendali navigasi itu membuat pesawat Indonesia yang terbang di wilayah Kepulauan Riau harus lebih dulu meminta izin kepada otoritas Singapura, sekalipun terbang di wilayah negara sendiri.

Namun, Indonesia kini mengklaim telah berhasil mengambil alih FIR.

Penandatanganan dilakukan Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan Menteri Transportasi Singapura di hadapan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bintan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com