JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuat petisi yang meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan investigasi dan mengusut tuntas praktik kartel penentuan harga minyak goreng.
Petisi itu dibuat karena langkanya minyak goreng dan harganya yang melambung beberapa waktu terakhir.
Adapun petisi itu dapat diakses di Change.org bertajuk Langka dan Harganya Mahal, Usut Tuntas Dugaan Kartel Minyak Goreng.
“KPPU sempat bilang kalau hanya ada 4 perusahaan yang menguasai perdagangan minyak goreng di Indonesia,” tertulis dalam petisi itu dikutip Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Kata Pemerintah soal Kenapa Minyak Goreng Murah Selalu Kosong di Rak
“Bukan tidak mungkin keempat perusahaan ini melakukan praktik kartel, bersekongkol menentukan harga bersama,” isi keterangan YLKI.
Maka YLKI mendorong KPPU untuk menuntaskan persoalan tersebut dengan berpedoman pada Undang-undang Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat.
Jika dugaan permainan harga terjadi, YLKI ingin KPPU dan pemerintah berani mengambil tindakan tegas.
“Jangan segan-segan untuk mencabut izin ekspor mereka supaya bisa memprioritaskan konsumsi domestik atau bahkan mencabut izin usahanya,” bunyi keterangan tersebut.
YLKI menegaskan KPPU dan pemerintah mesti segera mengambil langkah agar masyarakat tidak kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng.
“Kita tidak bisa biarkan masyarakat konsumen kesulitan mendapatkan minyak goreng, apalagi untuk menjalankan usaha mereka hanya karena tidak bisa beli minyak goreng dengan harga terjangkau, atau sekedar untuk domestik rumah tangga,” papar YLKI dalam keterangannya.
Baca juga: YLKI Sebut Mahalnya Minyak Goreng di RI Ibarat Ayam yang Mati di Lumbung Padi
Diketahui harga minyak goreng melambung cukup tinggi beberapa waktu terakhir. Selain itu persediannya juga sempat langka di pasaran.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) lalu memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah sampai kemasan premium.
Kebijakan itu mulai berlaku Selasa (1/2/2022) awal pekan lalu.
Dengan kebijakan itu maka saat ini harga minyak goreng curah berada di angka Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana dibanderol Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.