Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI dan Malaysia Belum Capai Kata Sepakat soal MoU Pekerja Migran Indonesia di Sektor Domestik

Kompas.com - 04/02/2022, 08:53 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan, hingga saat ini baik Indonesia maupun Malaysia masih belum mencapai kata sepakat soal nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran di sektor domestik.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha menjelaskan, terdapat beberapa isu yang belum disepakati antara Indonesia dengan Malaysia.

Salah satunya terkait permintaan Indonesia untuk menghapus sistem Maid Online di Malaysia.

"Masih ada beberapa pending issue yang belum disepakati Indonesia dan Malaysia. Antara lain kita mmeminta Malaysia dapat menghapus System Maid Online, sistem rekrut langsung yang mem-by pass UU Nomor 18 tahun 2017 kita. Sehingga pekerja migran sektor domestik bisa berangkat ke Malaysia melalui prosedur yang benar," jelas Judha dalam press briefing yang dilakukan secara daring, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Kemlu Ungkap Kendala Vaksinasi Covid-19 untuk Pengungsi Asing

Selain itu, pemerintah Indonesia juga meminta Malaysia untuk menghapus konversi visa My Travel Pass (visa kunjungan) menjadi visa kerja.

Pasalnya, sistem tersebut dinilai menjadi pintu masuk bagi korban-korban perdagangan orang serta pekerja paksa asal Indonesia di Malaysia.

"Di mana calon pekerja migran masuk ke Malaysia dengan visa turis kemudian di-convert menjadi visa kerja. Di saut sisi itu kebijakan imigrasi Malaysia, tapi dalam proses tahapan migrasi itu proses yang tidak aman. Karena keberangkatan calon pekerja migran kita tidak dipersiapkan dengan baik di Indonesia," jelas Judha.

Baca juga: Kepala BP2MI Tak Hadir, Rapat Komisi IX Bahas Pekerja Migran Ditunda

Ia pun mengatakan, saat ini pemerintah Indonesia masih melakukan berbagai negosiasi terkait dengan MoU penempatan dan perlindungan pekerja migran tersebut dengan Malaysia.

Judha menjelaskan, Menteri Sumber Daya Manusia dan Menteri Dalam Negeri Malaysia, masing-masing telah bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah terkait MoU ini.

MoU terkait dengan penempatan dan perlindungan pekerja Indonesia di sektor domestik Malaysia sendiri sebenarnya telah disepakati kedua negara pada tahun 2006 lalu. Kemudian, MoU tersebut diperpanjang pada tahun 2011 dan habis masa berlakunya di tahun 2016.

"Jadi ada upaya-upaya untuk menegosiasikan MoU yang baru untuk menjadi dasar penempatan dan perlindungan pekerja migran kita di sektor domestik di Malaysia," kata Judha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com