Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Desentralisasi dan Dekonsentrasi

Kompas.com - 04/02/2022, 02:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Dalam hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dikenal desentralisasi dan dekonsentrasi.

Keduanya diterapkan di Indonesia dan memiliki perbedaan. Berikut perbedaan antara desentralisasi dan dekonsentrasi.

Definisi Desentralisasi

Desentralisasi adalah peneyerahan urusan pemerintahan dari pemerintah atau daerah tingkat atasnya kepada daerah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam sistem negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Sementara Rondinelli merumuskan desentralisasi adalah penyerahan perencanaan, pembuatan keputusan, atau kewenangan administratif dari pemerintah pusat kepada organisasi wilayah, satuan administratif daerah, dan organisasi non pemerintah.

Definisi Dekonsentrasi

Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah atau kepala wilayah atau kepala instansi vertikal tingkat atasnya kepada pejabat-pejabat di daerah.

Lebih lanjut dekonsentrasi diartikan sebagai penyerahan beban kerja dari kementerian pusat kepada pejebat-pejabatnya yang berada di wilayah. Akan tetapi penyerahan ini tidak diikuti oleh kewenangan keputusan untuk melaksanakannya.

Fajlurrahman Jurdi menjelaskan, dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.

Baca juga: Mendagri Minta Gubernur Maksimalkan Implementasi Asas Dekonsentrasi

Poin Perbedaan Desentralisasi dan Dekonsentrasi

Dalam praktiknya, desentralisasi dan dekonsentrasi memiliki beberapa poin perbedaan, di antaranya:

Kedudukan Kekuasaan

Desentralisasi menciptakan daerah otonom. Daerah otonom adalah daerah yang memiliki kewenangan dan kekuasaan dalam pengambilan kebijakan untuk wilayahnya sendiri.

Dekonsentrasi menciptakan perangkat pusat di berbagai wilayah.

Batas Wilayah

Desentralisasi memiliki batas-batas wilayah yuridiksi daerah otonom.

Sedangkan dekonsentrasi membuat batas wilayah kerja, jabatan, atau administrasi.

Penyerahan Wewenang

Desentralisasi mencakup penyerahan wewenang pemerintahan di bidang politik dan administrasi.

Sementara dekonsentrasi, pelimpahan wewenang pemerintahan hanya di bidang administrasi.

Penerima Wewenang

Dalam desentralisasi, hal yang diserahi wewenang politik adalah daerah otonom.

Dalam dekonsentrasi, hal yang diberi limpahan wewenang adalah perangkat atau pejabat pusat.

Kewenangan yang Diserahkan

Wewenang yang diserahkan dalam desentralisasi terbatas pada wewenang pemerintahan yaitu wewenang yang dimiliki presiden dan wakil presiden.

Sementara dalam dekonsentrasi, wewenang yang diserahkan adalah wewenang pemerintah umum, koordinasi, pengawasan, trantib, pembinaan bangsa, dan bidang pemerintahan khusus dari menteri-menteri teknis.

Pembiayaan

Desentrlisasi menerima pembiayaan dari APBD sedangkan dekonsentrasi menerima pembiayaan dari APBN.

Baca juga: Dorong IKM, Kemenperin Fokus Anggaran Dekonsentrasi

Perbedaan Penerapan Desentralisasi dan Dekonsentrasi di Indonesia

Sebagai negara kesatuan, Indonesia selalu memiliki sejumlah urusan pemerintahan yang sepenuhnya diselenggarakan secara terpusat.

Akan tetapi, tidak pernah ada urusan pemerintahan apapun yang diselenggarakan sepenuhnya secara desentralisasi.

Urusan pemerintahan yang berhubungan dengan kepentingan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara seperti pertahanan, politik luar negeri, dan moneter diselenggarakan secara terpusat dan dekonsentrasi.

Sementara urusan yang menyangkut kepentingan masyarakat setempat diselenggarakan secara desentralisasi.

 

Referensi

  • Riwu Kaho, Josef. 1990. Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta
  • Prianto, Budhy. 2021. Desentralisasi Penyediaan Pelayanan Kesehatan. Malang: Media Nusa Creative
  • Rahman, Fathur. 2018. Teori Pemerintahan. Malang: UB Press
  • Nurcholis, Hanif. 2005. Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Jakarta: Grasindo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com