Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ketua Komisi IV DPR Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 03/02/2022, 17:58 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sudin meminta pemerintah, terutama Kementerian Pertanian (Kementan), untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi.

Pasalnya, anggaran sebesar Rp 30 triliun pada 2020 yang digelontorkan untuk program pupuk subsidi masih belum efektif meningkatkan produktivitas para petani Indonesia.

"Isu ini kerap kali menjadi topik pembahasan dalam pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi, baik di rapat kerja (Raker) maupun rapat dengar pendapat (RDP). Apa tindakan yang sudah dilakukan?" ucap Sudin saat membuka RDP membahas permasalahan pupuk di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Berdasarkan informasi yang diterima, Sudin menyebut terdapat sejumlah permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi.

Baca juga: Pupuk Subsidi di Pamekasan Langka, Ternyata Dijual Secara Ilegal ke Luar Daerah

Adapun permasalahan tersebut, di antaranya ketersediaan pupuk yang tidak sesuai dengan musim tanam, validitas data pada elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), perdagangan pupuk ilegal, hingga praktik penjualan pupuk bersubsidi secara bundling dengan produk pertanian.

“Kalau otak tidak benar, ya sudah nggak benar saja. Mau pakai cara apapun ya nggak bisa. Ini ada kemungkinan tidak jika dalam waktu dekat Kementan membuat terobosan untuk collect data dulu yang mana saja berhak mendapatkan pupuk bersubsidi?” imbuh Sudin.

Di sisi lain, politisi Partai politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Perjuangan (PDI-P) itu juga mempertanyakan alokasi pupuk bersubsidi pada sektor perikanan yang tidak memiliki kejelasan dalam penyalurannya.

Mengetahui koordinasi yang tidak sinkron, Sudin meminta pemerintah memisahkan tanggung jawab masing-masing stakeholder yang terlibat dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Baca juga: Langgar Aturan, Toko Ini Diberhentikan sebagai Kios Resmi Pupuk Bersubsidi

Dengan pemisahan tersebut, dia yakin tupoksi antar stakeholder menjadi jelas serta tidak saling lempar tanggung jawab.

Sebagai langkah lebih lanjut, Sudin mengatakan bahwa Komisi IV akan mengundang pihak terkait, seperti Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan RI serta Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan.

Dia juga berencana mengundang Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dirjen Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP), dan Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Indonesia.

"Kami minta segera dibenahi RDKK sekaligus menindak keterlibatan oknum distributor pupuk di masing-masing wilayah Indonesia," ucap Sudin.

Baca juga: 2 Petani di Ponorogo Ditangkap Polisi karena Jual Pupuk Bersubsidi Ilegal

Menanggapi hal tersebut, Dirjen PSP Kementan Ali Jamil menjelaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi Tim Panja Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR RI.

Tindak lanjut tersebut, kata dia, akan diwujudkan melalui pemberian pupuk bersubsidi kepada petani dengan lahan kurang dari 2 hektar (ha) serta menentukan prioritas penerima pupuk bersubsidi berdasarkan kebutuhan pangan pokok dan komoditas terdampak inflasi.

“Mengusulkan penambahan anggaran hingga menyusun mekanisme pendataan penerima pupuk bersubsidi setelah alokasi ditetapkan,” ujar Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com