Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Konsultasi Publik RUU TPKS, Moeldoko: Kolaborasi Semua Pihak Diperlukan

Kompas.com - 03/02/2022, 16:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pemerintah kini membuka ruang konsultasi publik bersama masyarakat sipil dan para akademisi terkait Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Menurutnya hal ini merupakan upaya pemerintah dalam menjamin asas keterbukaan dalam pengembangan substansi RUU TPKS yang melibatkan perspektif dan aspirasi masyarakat.

“Kehadiran rekan-rekan masyarakat sipil yang terlibat secara aktif untuk berkontribusi dalam menyusun substansi RUU TPKS adalah suatu legacy ke depan,” kata Moeldoko dalam keterangan pers pada Kamis (3/2/2022).

Pada Kamis, Moeldoko memimpin konsultasi publik yang dihadiri Kementerian/Lembaga terkait serta lebih dari 80 perwakilan masyarakat sipil dan akademisi yang tergabung secara langsung dan virtual.

Baca juga: Pemerintah Kebut Penyusunan DIM RUU TPKS

Dia mengatakan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi penting untuk merespons keadaan darurat kekerasan seksual di Indonesia, kata Moeldoko.

Mantan panglima TNI itu mengutip data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang menunjukkan bahwa sepanjang 2020 hingga Juni 2021 tercatat 301.878 kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Kolaborasi semua pihak wajib dalam mendukung dan menyempurnakan RUU TPKS karena kedaruratan kekerasan seksual tidak sekedar angka, melainkan daya rusaknya terhadap fisik dan psikis korban perlu menjadi perhatian serius kita semua,” tutur Moeldoko.

Dia melanjutkan, pemerintah dalam menyusun DIM juga mempertimbangkan garis besar konstruksi hukum pidana Indonesia.

Moeldoko meyakinkan bahwa seluruh kementerian/lembaga terkait sudah mengkaji dan menyisir peraturan perundang-undangan terkait sehingga RUU TPKS tidak tumpang tindih, tidak menjadi repetisi dan akan berdiri menjadi norma hukum yang baru.

Sebelumnya, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, daftar inventaisasi masalah (DIM) RUU TPKS diharapkan selesai pekan ini.

Dia menegaskan, yang terpenting DIM dari pemerintah dapat selesai dulu.

"Minggu ini diharapkan selesai. DIM pemerintah selesai dulu," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2/2022).

Dia pun mengungkapkan, gerak cepat penyusunan DIM ini sejalan dengan permintaan Presiden Joko Widodo.

“Gerak cepat penyusunan DIM ini tidak terlepas dari arahan Presiden Jokowi yang menginginkan penyusunan DIM untuk dimaksimalkan sesegera mungkin," katanya.

Baca juga: KSP: DIM RUU TPKS Diharapkan Selesai Pekan ini

Dia mengungkapkan, konsinyering pembahasan DIM ini bukam yang pertama dan terakhir.

Sebab dalam satu minggu ke depan, akan diadakan rangkaian konsultasi pembahasan DIM yang akan turut mengundang kementerian/lembaga, perwakilan masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok strategis lainnya.

"Kanal masukan untuk penyusunan DIM pemerintah akan dibuka seluas-luasnya baik bagi internal pemerintah, maupun dari masyarakat sipil, akademisi, dan kelompok strategis lainnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com