JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat media sosial Adam Deni ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka kasus dugaan mengunggah dokumen elektronik pribadi di media sosial tanpa seizin pemiliknya.
Ia dijerat menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Adam Deni ditetapakan sebagai tersangka sejak Selasa (1/2/2022). Setelah menyandang status tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan pada malam harinya.
“Sudah tersangka, sejak tadi malam diamankan dan ditangkap,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada wartawan, Rabu (2/2/2022) pagi.
Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Adam Deni Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Kemudian, setelah menjalani pemeriksaan, Rabu sore Adam akhirnya resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Ia ditahan selama 20 hari.
Dalam kasus ini, Adam disangkakan dengan Pasal 48 Ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan (3) UU ITE.
Ramadhan menjelaskan, Adam dilaporkan oleh seseorang berinisial SYD pada 27 Januari 2022. Penetapan Adam sebagai tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa 4 orang saksi dan 8 orang ahli.
Lantas, siapakah Adam Deni sebenarnya?
Dikutip dari Tribun-Bali.com, Adam Deni lahir di Jakarta pada 23 Desember 1995.
Pemilik nama lengkap Adam Deni Gearaka ini menempuh pendidikannya di Universitas Jenderal Soedirman, jurusan Ilmu Politik.
Baca juga: Laporan terhadap Kuasa Hukum Jerinx Berlanjut, Adam Deni: Pintu Maaf Sudah Tertutup
Selama ini, Adam Deni dikenal sebagai seorang blogger dan praktisi bidang IT. Akun Instagram miliknya, @adamdenigrk, diikuti oleh hampir 45.000 followers.
Adam pernah mengakui bahwa dirinya dikenal karena sering memviralkan hal-hal yang menurutnya tidak adil melalui media sosial.
Ia pernah memviralkan kafe milik anak wali kota Bekasi yang tidak disegel saat pandemi Covid-19. Padahal, kafe dan toko lain banyak yang disegel.
Akibat unggahan itu, sang wali kota akhirnya menyegel kafe anaknya.
Nama Adam banyak dikenal salah satunya ketika berseteru dengan musisi asal Bali, I Gede Ari Astina atau Jerinx.