Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Melonjak, Pakar Minta Pengetatan PPKM Dimulai di Daerah dengan Kasus Tinggi

Kompas.com - 03/02/2022, 10:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Tjandra Yoga Aditama mengatakan, pemerintah harus melakukan tindakan yang berbeda seiringnya naik kasus harian Covid-19.  Rabu (2/2/2022), kasus baru tercatat sebanyak 17.895. Angka itu melonjak tajam jika dibanding dengan jumlah kasus harian Covid-19 di bulan Desember lalu yang hanya 106.

"Jadi tindakan sekarang jelas harus berbeda dengan tindakan yang sudah dijalankan pada 2 Januari dan 13 Desember 2021, tidak bisa sama," kata Tjandra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Kemenkes: 3.161 Kasus Covid-19 Omicron di Indonesia, 324 di Antaranya Anak-anak

Tjandra mengatakan, saat ini dibutuhkan kebijakan baru untuk menekan lonjakan kasus, salah satunya dengan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Menurut dia, pemerintah bisa mulai melakukan pengetatan di daerah dengan kasus Covid-19 yang tinggi.

"Bisa levelisasi PPKM, bisa modifikasi penerapan aturan atau dapat juga pengetatan mulai dari daerah merah di battlefield peningkatan kasus lalu dilebarkan bertahap. Yang jelas, kini memang perlu diterapkan yang berbeda dan lebih kuat daripada waktu yang lalu," ujarnya.

Tjandra menambahkan, terkait penerapan PPKM, diperlukan kehati-hatian untuk melakukan evaluasi dengan melihat angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.

Selain itu, PPKM harus melihat kondisi epidemiologi di beberapa negara yang sedang dan telah melewati gelombang Omicron.

"Juga, selain angka mutlak kasus dan kematian misalnya, maka perlu pula dinilai ketajaman kenaikan tren yang ada," ucapnya.

Tjandra juga mendorong agar pembelajaran tatap muka (PTM) untuk dievaluasi menyusul lonjakan kasus Covid-19.

"Setidaknya penahapan pembatasan PTM di daerah yang paling berisiko untuk anak," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus Covid-19 di Indonesia terus merangkak naik. Dalam beberapa hari terakhir, penambahan kasus Covid-19 harian melonjak tajam melewati angka 10.000. Padahal, selama Desember 2021 hingga pertengahan Januari tahun ini kasus harian cenderung landai di bawah angka 100.

Eskalasi pandemi ini disebabkan meluasnya varian Omicron di Tanah Air. Sejak varian baru itu muncul, banyak negara mengalami lonjakan kasus virus corona.

Data terbaru Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, pada Rabu kemarin ada penambahan 17.895 kasus baru Covid-19. Dengan penambahan itu, hingga kini total ada 4.387.286 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Penambahan 17.895 kasus Covid-19 dalam sehari ini menyebabkan angka kasus aktif virus corona di Indonesia naik hingga 12.760 kasus, sehingga kini total ada 94.109 kasus aktif.

Penambahan kasus Covid-19 harian melewati angka 10.000 setidaknya dalam lima hari terakhir.

Pada 29 Januari bertambah 11.588 kasus dalam sehari, pada 30 Januari bertambah 12.422 kasus, pada 31 Januari bertambah 10.185 kasus virus corona dalam sehari, dan pada 1 Februari bertambah 16.021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com