Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Pindah ke IKN Mulai 2024, dari Jokowi, ASN, sampai TNI-Polri

Kompas.com - 03/02/2022, 09:37 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah di depan mata.

Setelah Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) disahkan, kini pemerintah bersiap membangun ibu kota baru yang disebut bakal mengusung konsep smart city itu.

Ditargetkan, pembangunan fisik ibu kota baru dapat dimulai pertengahan tahun ini.

Baca juga: IKN Nusantara Ditargetkan Masuk 10 Besar Kota Paling Layak Huni di Dunia Tahun 2045

Selanjutnya, presiden bersama sejumlah pejabat negara dan kementerian akan mulai pindah ke ibu kota baru yang dinamai "Nusantara" itu pada 2024 mendatang.

Pembangunan mulai 2022

Kepala Satuan Tugas Perencanaan Pembangunan IKN Imam Santoso Ernawi mengatakan, pembangunan IKN dapat dimulai pertengahan tahun ini.

Satgas telah menyiapkan desain dasar untuk beberapa bangunan superprioritas, seperti istana negara dan kantor kementerian.

"Dengan dasar itu, sampai sekarang kita mengasumsikan paling kritis mulai semester II awal 2022 ini sudah harus mulai fisiknya yang diprioritaskan," kata Imam dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat (FMB) 9, Rabu (2/2/2022).

Namun, Imam mengatakan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan untuk memulai pembangunan fisik IKN.

Baca juga: Belum Genap Sebulan Disahkan, Kini UU IKN Digugat ke MK

Pertama, ketersediaan anggaran. Kedua, pembebasan lahan, dan ketiga skema pengadaan barang dan jasa.

"Jadi tergantung kesiapan ketiga itu dan kami menyarankan awal semester II sudah betul-betul di lapangan," ucapnya.

Presiden pindah 2024

Presiden Joko Widodo sendiri pernah mengatakan, proses perpindahan ke ibu kota negara akan dilakukan secara bertahap dan dimulai pada 2024.

Pada tahun tersebut, kemungkinan yang lebih dahulu pindah adalah istana negara dan sejumlah kementerian.

"Pindahnya bertahap. (Tahun) 2024 ini kemungkinan Istana dan empat hingga enam kementerian,” kata Jokowi saat bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media, Rabu (19/1/2022) sebagaimana dilansir dari pemberitaan KompasTV.

Dia pun memperkirakan, proses perpindahan ke ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur akan memakan waktu hingga 20 tahun.

“Ibu kota ini perkiraan akan berlangsung 15-20 tahun ke depan,” ungkapnya.

Rencana perpindahan Jokowi di tahun 2024 juga diungkap oleh oleh Plt Direktur Regional II Bappenas Mohammad Roudo.

Baca juga: Ini 3 Tahap Pembangunan IKN hingga 2045, Jokowi yang Pertama Pindah pada 2024

Ia mengatakan, presiden menghendaki upacara peringatan Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 digelar di istana kepresidenan di IKN Nusantara.

"Presiden berencana untuk pindah sebelum 16 Agustus 2024. Namun, kita masih melihat seperti apa kondisinya, ini salah satu yang monumental juga," ujar Roudo dalam diskusi 'Dari Jakarta ke Nusantara' di kanal Youtube FMB9, Rabu (2/2/2022).

Rencana upacara kemerdekaan RI di ibu kota baru itu juga sebelumnya sempat diungkapkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.

"Kita optimistis, mudah-mudahan Istana Presiden bisa di-groundbreaking pada tahun ini. Tanggal 17 Agustus 2024 itu Presiden bisa melaksanakan 17 Agustusan di Ibu Kota Negara baru," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (1/4/2021).

Diikuti ASN, TNI, Polri

Jokowi pernah mengungkapkan, setidaknya ada empat kementerian yang akan ikut berpindah ke ibu kota baru di tahap awal pemindahan.

Keempatnya yakni Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan.

Baca juga: Bappenas: Pembangunan IKN Nusantara Bagian dari Rencana Atasi Pandemi

Oleh karenanya, selain presiden, kemungkinan yang akan pindah ke ibu kota negara baru sebelum 16 Agustus 2024 yakni aparatur sipil negara (ASN) dari sejumlah kementerian, bersama dengan TNI dan Polri.

"Sarana utama, pemindahan ASN termasuk TNI/Polri, inisiasi sektor-sektor ekonomi, dan kepindahan presiden ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sebelum 16 Agustus 2024," kata Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta, Rabu (2/2/2022).

Dengan target tersebut, Febry mendorong kementerian/lembaga untuk melakukan percepatan pembangunan IKN.

Tantangan pembangunan

Meski target telah ditetapkan, Bappenas mengakui bahwa pembangunan infrastruktur utama pemerintahan ibu kota baru selama dua tahun ke depan akan menghadapi tantangan tersendiri.

Roudo mengatakan, dalam jangka waktu tersebut, harus dilakukan pembangunan kawasan inti seluas 6.600 hektare.

Baca juga: Bappenas: Kantor Pemerintahan di IKN Nusantara Berbentuk Sharing Office

Di saat bersamaan, juga harus dilakukan pembangunan kawasan perkotaan seluas 56.000 hektare.

"Ini tantangan juga, dalam dua tahun harus membangun kawasan yang cukup besar, yakni 6.600 hektar kawasan inti dan 56.000 hektar kawasan perkotaan," kata Roudo.

Selain istana kepresidenan, pada tahap pertama juga akan dibangun gedung MPR/DPR, kantor pemerintahan, serta perumahan di area utama IKN Nusantara.

Tahap kedua yakni tahun 2025-2035, dilakukan pengembangan fase kota berikutnya serta menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan IKN.

Selain itu, pada tahap kedua ini juga akan dilakukan pengembangan sektor-sektor ekonomi prioritas.

"Jadi untuk market mover, pemerintahannya dulu baru bisa menarik pihak swasta untuk membuat market baru," jelas Roudo.

Tahap ketiga, tahun 2035-2045, dilakukan peningkatan konektivitas dengan kota besar di sekitar wilayah IKN Nusantara, yakni Balikpapan sebagai penghubung logisitik, Samarinda sebagai ibu kota pemerintahan provinsi, serta Panajam Paser Utara yang menjadi wilayah IKN Nusantara.

Baca juga: UU IKN Digugat ke MK, Faldo Maldini: Promosi Gratis Ibu Kota Baru

Kemudian pada tahun 2045, yang merupakan tahap akhir, IKN Nusantara diharapkan bisa masuk dalam daftar 10 besar kota paling layak huni (liveable city).

"Dengan catatan kita memiliki kota yang sangat ramah lingkungan, berharap bisa mencapai target zero carbon emission dan 100 persen energi terbarukan," kata Roudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com