Rencana perpindahan Jokowi di tahun 2024 juga diungkap oleh oleh Plt Direktur Regional II Bappenas Mohammad Roudo.
Baca juga: Ini 3 Tahap Pembangunan IKN hingga 2045, Jokowi yang Pertama Pindah pada 2024
Ia mengatakan, presiden menghendaki upacara peringatan Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 digelar di istana kepresidenan di IKN Nusantara.
"Presiden berencana untuk pindah sebelum 16 Agustus 2024. Namun, kita masih melihat seperti apa kondisinya, ini salah satu yang monumental juga," ujar Roudo dalam diskusi 'Dari Jakarta ke Nusantara' di kanal Youtube FMB9, Rabu (2/2/2022).
Rencana upacara kemerdekaan RI di ibu kota baru itu juga sebelumnya sempat diungkapkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
"Kita optimistis, mudah-mudahan Istana Presiden bisa di-groundbreaking pada tahun ini. Tanggal 17 Agustus 2024 itu Presiden bisa melaksanakan 17 Agustusan di Ibu Kota Negara baru," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (1/4/2021).
Jokowi pernah mengungkapkan, setidaknya ada empat kementerian yang akan ikut berpindah ke ibu kota baru di tahap awal pemindahan.
Keempatnya yakni Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan.
Baca juga: Bappenas: Pembangunan IKN Nusantara Bagian dari Rencana Atasi Pandemi
Oleh karenanya, selain presiden, kemungkinan yang akan pindah ke ibu kota negara baru sebelum 16 Agustus 2024 yakni aparatur sipil negara (ASN) dari sejumlah kementerian, bersama dengan TNI dan Polri.
"Sarana utama, pemindahan ASN termasuk TNI/Polri, inisiasi sektor-sektor ekonomi, dan kepindahan presiden ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sebelum 16 Agustus 2024," kata Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta, Rabu (2/2/2022).
Dengan target tersebut, Febry mendorong kementerian/lembaga untuk melakukan percepatan pembangunan IKN.
Meski target telah ditetapkan, Bappenas mengakui bahwa pembangunan infrastruktur utama pemerintahan ibu kota baru selama dua tahun ke depan akan menghadapi tantangan tersendiri.
Roudo mengatakan, dalam jangka waktu tersebut, harus dilakukan pembangunan kawasan inti seluas 6.600 hektare.
Baca juga: Bappenas: Kantor Pemerintahan di IKN Nusantara Berbentuk Sharing Office
Di saat bersamaan, juga harus dilakukan pembangunan kawasan perkotaan seluas 56.000 hektare.
"Ini tantangan juga, dalam dua tahun harus membangun kawasan yang cukup besar, yakni 6.600 hektar kawasan inti dan 56.000 hektar kawasan perkotaan," kata Roudo.
Selain istana kepresidenan, pada tahap pertama juga akan dibangun gedung MPR/DPR, kantor pemerintahan, serta perumahan di area utama IKN Nusantara.