Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus Unlawful Killing 4 Laskar FPI Sebut Ada 10 Peluru pada Pistol yang Dibawanya

Kompas.com - 02/02/2022, 20:57 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan tanpa proses hukum atau unlawful killing 4 laskar Front Pembela Islam (FPI), Briptu Fikri Ramadhan mengatakan menyiapkan 10 peluru dalam insiden penemabakan tersebut.

Hal itu disampikan Fikri dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).

Mulanya jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan kondisi senjata api yang digunakan Fikri.

“Saudara mengatakan senjata sudah dikokang, sudah ready, ada peluru berapa di dalamnya?,” tutur jaksa dikutip dari Tribunnews.com.

“Ada 10 peluru ready,” jawab Fikri.

Fikri menjelaskan, 10 peluru digunakan di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Baca juga: Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Unlawful Killing Minta Kliennya Berikan Kesaksian yang Jujur

Sebanyak dua peluru digunakan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek ketika kendaraan 4 laskar FPI memepet mobil anggota polisi.

“Di TKP 1 (ruas jalan tol Jakarta-Cikampek) itu ada dua peluru (ditembakkan),” ucapnya.

Namun Fikri mengaku tidak tahu berapa peluru yang ia tembakkan dalam insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Sebab ia tidak mengetahui persis siapa yang menembakkan peluru itu, karena terjadi perebutan di dalam Mobil Avanza Silver yang menjadi tempat penembakan.

“Tersisa 4 peluru yang diserahkan ke pihak penyidik,” jelas dia.

Diketahui insiden penembakan itu terjadi 7 Desember 2020.

Dua anggota polisi Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus ini. Keduanya didakwa melakukan pembunuhan tanpa proses hukum.

Baca juga: Hakim Berhalangan, Sidang Unlawful Killing Anggota FPI Ditunda

Jaksa menyebut Yusmin dan Fikri tidak menjalankan standar operasional kerja (SOP) dengan memborgol empat laskar FPI.

Tindakan itu dinilai jaksa memicu terjadinya insiden perenutan senjata oleh laskar FPI yang berujung pada insiden penembakan.

Jaksa menilai penembakan itu tak perlu dilakukan mengingat para laskar FPI telah dalam kondisi tidak membawa senjata.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terdakwa Fikri Sebut Ada 10 Peluru di dalam Senpi yang Dibawanya saat Penembakan di KM.50 Cikampek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com