Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas: Kantor Pemerintahan di IKN Nusantara Berbentuk "Sharing Office"

Kompas.com - 02/02/2022, 17:31 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Direktur Regional II Bappenas Mohammad Roudo mengatakan konsep kantor pemerintahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan berbentuk sharing office.

Roudo mengatakan, konsep kantor bersama itu untuk mengakomodasi kebutuhan perkantoran para ASN di tahap awal proses pemindahan ibu kota.

"Untuk sementara kita mendorong misalnya sharing office. Ini pertama dulu, ini kan pembangunannya bertahap ya, kalau dikonsentrasikan di satu dua tahun pertama tentu akan berat bebannya," ujar Roudo dalam diskusi 'Dari Jakarta ke Nusantara' di kanal Youtube FMB9, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Pemerintah Cadangkan 42.000 Hektar Lahan untuk Pembangunan IKN

Pada Buku Saku Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang bisa diakses melalui ikn.go.id dijelaskan, konsep sharing office atau kantor bersama akan dikelompokkan antar rumpun kementerian/lembaga.

Setiap kantor kementerian/lembaga akan saling terhubung baik secara fisik bangunan dan digital yang ditunjang dengan model perkantoran pintar atau smart office.

"Terdapat empat blok perkantoran, yang mewakili masing-masing kementerian yang menjadi koordinatornya, dan bangunannya pun without wall (tanpa dinding)," jelas Roudo.

Adapun empat kementerian koordinator yang dimaksud yakni Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Roudo pun menjelaskan, rencana induk atau masterplan pembangunan IKN Nusantara dibagi dalam empat tahapan.

Tahap pertama yakni tahun 2020-2024 yang menjadi tahap awal pemindahan IKN dengan pembangunan infrastruktur utama seperti kantor dan istana kepresidenan, gedung MPR/DPR, serta perumahan di area utama IKN Nusantara.

Presiden pun rencananya pindah ke IKN Nusantara sebelum 16 Agustus 2024.

Tahap kedua yakni tahun 2025-2035, dilakukan pengembangan fase kota berikutnya serta menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan IKN.

Selain itu, pada tahap kedua ini juga dilakukan pengembangan sektor-sektor ekonomi prioritas.

"Jadi untuk market mover, pemerintahannya dulu bari bisa menarik pihak swasta untuk membuat market baru," jelas Roudo.

Baca juga: Pembangunan Fisik IKN Nusantara Disebut Mulai Pertengahan 2022

Tahap ketiga, tahun 2035-2045, dilakukan peningkatan konektivitas dengan kota besar di sekitar wilayah IKN Nusantara, yakni Balikpapan sebagai penghubung logisitik, Samarinda sebagai ibu kota pemerintahan provinsi, serta Panajem Paser Utara yang menjadi wilayah letak IKN Nusantara.

Kemudian pada 2045, IKN Nusantara diharapkan bisa masuk dalam daftar 10 besar kota paling layak huni (liveable city).

"Dengan catatan kita memiliki kota yang sangat ramah lingkungan, berharap bisa mencapai target zero carbon emission dan 100 persen energi terbarukan," ujar Roudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com