Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Pemilu 2024 Serentak seperti Pemilu 2019, Fahri Hamzah: Banyak yang Meninggal

Kompas.com - 02/02/2022, 17:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menyarankan agar jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap ditinjau kembali agar tidak diselenggarakan pada tahun yang sama atau secara serentak.

Pasalnya, ia mengaku khawatir apabila Pemilu digelar secara serentak, pesta demokrasi lima tahunan itu akan menimbulkan banyak korban seperti pada Pemilu 2019.

"Kami mendorong agar jadwal pemilunya jangan dibikin serempak, meskipun mungkin beberapa sudah diputuskan. Tapi kami khawatir, pesta rakyat ini menjadi pesta kematian yang seperti di 2019. Kami anggap, pemilunya sangat mencederai oleh meninggalnya begitu banyak petugas," kata Fahri dalam diskusi Gelora Talks bertajuk "Pemilu 2024: Perbaikan dan Harapan", Rabu (2/2/2022).

Catatan Kompas.com, Pemilu 2019 memang menimbulkan banyak korban jiwa yaitu sebanyak 894 petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia dan 5.175 petugas sakit.

Baca juga: Resmi, Pilpres-Pileg Digelar 14 Februari 2024, Pilkada Serentak 27 November

Kendati demikian, untuk Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah dan DPR telah menyepakati jadwal pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024 secara serentak.

Adapun Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI.

Menyikapi hal tersebut, Fahri mengingatkan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak mengulang kesalahan yang sama di mana banyak petugas meninggal dunia lantaran kelelahan.

"Jangan sampai, kita menyelenggarakan pemilu lagi yang bukan merupakan pesta, tetapi merupakan prosesi seperti prosesi pembunuhan begitu. Banyak orang meninggal pada acara itu," tutur dia.

Namun, jadwal Pemilu sudah diketok palu, mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap, Pemilu dapat berjalan lancar di hari tersebut.

Ia berharap, Pemilu itu dapat berjalan dengan kasih sayang sebagaimana disebut bahwa jadwal pemungutan suara digelar pada 14 Februari atau bertepatan dengan hari Valentine.

Baca juga: Pemilu Serentak dan Persoalan Rasionalitas Pemilih

"Kami harap, kita akan datang ke TPS. Mudah-mudahan pada hari itu, kita penuh dengan kasih sayang dan kemudian di hari itu, kita selamat semuanya. Mengganti pemimpin kita secara damai, dan bangsa ini memerlukan penyegaran pemimpin baru yang akan membawa Indonesia ini terbang tinggi," pungkas mantan Wakil Ketua DPR itu.

Perlu diketahui, setelah memunculkan perdebatan panjang, akhirnya DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Kesepakatan ini diputuskan dalam rapat kerja Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

"Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat membacakan simpulan rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com