Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan PKS Tolak UU IKN: Cacat Formil-Materiil hingga Serampangan

Kompas.com - 02/02/2022, 15:06 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu membeberkan sejumlah alasan yang membuat partai tersebut menolak Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Syaikhu mengatakan, PKS menolak karena UU IKN bermasalah baik secara formil atau prosedural maupun meteriil atau substansial.

"PKS memandang bahwa RUU IKN dibahas secara tidak memadai, secara ugal-ugalan, secara serampangan dan secara asal-asal," ujar Syaikhu dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PKS 2022, Rabu (2/2/2022).

Menurut dia, pemerintah tidak seharusnya bersikap tergesa-gesa terkait rencana pemindahan ibu kota. Di sisi lain, presiden dan pemerintah seharusnya membuka ruang dialog dengan masyarakat sebelum mengambil keputusan itu.

Baca juga: PKS: Indonesia Eksportir Minyak Sawit Mentah Terbesar tetapi Minyak Goreng di Dalam Negeri Mahal

Hal itu bertujuan agar masyarakat dapat memberikan kontribusi serta saran kepada pemerintah. Jika pemerintah memaksakan kehendak tanpa mempertimbangkan masukan masyarakat, dikhawatirkan kebijakan yang dibuat justru tidak bijak.

"Ini bukan sekadar properti, proyek properti, tetapi ini adalah mega proyek pembangunan peradaban bangsa," tegas mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu.

Dalam pemindahan ibu kota, imbuh dia, seluruh variabel penyertanya harus diperhitungkan. Mulai dari dampak ekonomi, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dampak terhadap lingkungan.

Menurutnya, sederet dampak inilah yang seharusnya diperhitungkan dengan matang dalam mengambil kebijakan pemindahan ibu kota.

"Banyak variabel yang harus dipertimbangkan, terlebih lagi kita hari ini masih sedang menghadapi gelombang ketiga Covid-19," ungkap Syaikhu.

Baca juga: Bappenas Ajak KPK Awasi Pembangunan IKN Nusantara

Diberitakan, Fraksi PKS DPR menolak RUU IKN untuk dibawa dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.

Penolakan itu dibacakan oleh anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN DPR dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama dalam rapat Pansus IKN, Selasa (18/1/2022) dini hari.

Suryadi mengungkapkan, alasan pihaknya menolak RUU IKN lantaran masih banyak substansi dan pandangan fraksi PKS yang belum terakomodasi dalam RUU tersebut.

"Maka Fraksi PKS DPR RI, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim menyatakan menolak Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya," kata Suryadi, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com