JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengevaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen seiring meningkatnya kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terkahir.
Dede menilai, sudah sepatutnya kegiatan PTM 100 persen dievaluasi karena beberapa sektor lainnya seperti perkantoran pun sudah mengurangi kapasitasnya bahkan kembali menerapkan work from home (WFH).
"Dengan peningkatan yang drastis dalam waktu singkat ini, kan orangtua khawatir dong. Kantor-kantor saja semua dikembalikan 50 persen, bahkan ada yang WFH, masa sekolah tidak?" kata Dede saat dihubungi, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Tak Hanya Jokowi, Ketua DPR juga Minta PTM Dievaluasi: Orangtua Sudah Khawatir
Politikus Partai Demokrat itu berpandangan, evaluasi PTM cukup dilakukan dengan mengurangi kapasitas dari 100 persen menjadi 50 persen.
Sebab, Dede mengakui, PTM tetap diperlukan karena peserta didik mengalami learning loss akibat pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang terlalu lama.
Namun, di sisi lain, PTM 100 persen juga membuat protokol kesehatan di sekolah sulit diterapkan lantaran banyaknya anak yang ada di sekolah.
"Enggak ada salahnya kita menunda dulu PTM 100 persen, jadi 100 persennya yang di-pending, kemudian jam belajarnya bisa dikurangi dululah. Misalnya PTM 50 persen, sisanya bisa melakukan hybrid atau selang-seling," kata Dede.
Baca juga: Pemprov DKI Evaluasi Penerapan PTM di Jakarta
Di samping itu, ia juga mengkritik sikap Kemdikbudristek yang masih berpaku pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang mengatur bahwa penerapan PTM disesuaikan dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap daerah.
Menurut Dede, Kemendikbudristek semestinya dapat menyikapi peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir dengan lebih fleksibel.
"Jadi yang paling baik saran saya adalah 50 persen dan tidak usah melihat SKB 4 menteri, ini kan namanya urgent, force majeur, presiden sudah menyampaikan begitu saya rasa evaluasilah," ujar Dede.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.