JAKARTA, KOMPAS.com - Seragam satuan pengamanan (Satpam) yang kembali diganti menuai perhatian publik. Sebenarnya, bagaimana awal mula keberadaan Satpam yang merupakan security guards-nya Indonesia?
Untuk diketahui, Satpam merupakan binaan kepolisian yang sudah ada sejak tahun 1980-an.
Melansir dari Historia, Rabu (2/2/2022), Satpam dibentuk oleh Jenderal (Purn) Awaloedin Djamin yang merupakan Kapolri masa jabatan 1978-1982.
Gagasan awal dari pembentukan Satpam adalah karena keterbatasan jumlah polisi dalam menjaga keamanan. Dengan personel terbatas, Polri tidak mungkin menjaga daerah pertokoan dan perkantoran.
Maka kemudian, Awaloedin mengusulkan adanya Satpam yang dibiayai oleh kantor tertentu. Hanya saja, latihan dasar dari Satpam diberikan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Warna Seragam Satpam Akan Diubah Lagi, Polri Sebut Tak Intervensi soal Pengadaan
Sebelum membentuk Satpam, Awaloedin melakukan banyak penelitian dan perbandingan. Hal tersebut diketahui lewat memoarnya yang berjudul "Pengalaman Seorang Perwira Polri".
Bekerja sama dengan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), Polri mencanangkan sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibnas) Swakarsa.
Sistem ini dilakukan untuk menggalang partisipasi masyarakat agar dapat mengamankan lingkungan masing-masing. Salah satu Kamtibnmas Swaskarsa yang kemudian dilakukan oleh masyarakat salah satunya adalah sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
"Pola ini saya susun dengan jelas, untuk daerah pedesaan dan daerah perkotaan, untuk kawasan permukiman dan lingkungan usaha serta perkantoran," kata Awaloedin di memoarnya, seperti dikutip dari historia.id.
Kelahiran Satpam sendiri, menurut Awaloedin, tidak begitu mulus. Sebab sebelumnya sudah ada beberapa perusahaan swasta yang bergerak di bidang pemanganan, yang kebanyakan dipimpin oleh purnawirawan petinggi ABRI.
Baca juga: Minta Seragam Satpam Dipertahankan, Anggota DPR: Patung Saja Kita Bikin Mirip Polisi
Awaloedin mendirikan Satpam lewat Surat Keputusan Kapolri No.Pol.:SKEP/126/XII/1980 tanggal 30 Desember 1980 tentang Pola Pembinaan Satpam. Tanggal ini yang kemudian dijadikan hari lahir Satpam dan setiap tahunnya diperingati sebagai HUT Satpam Indonesia.
"Saya bentuk Satpam (satuan pengamanan), terjemahan dari security guards," ucap Awaloedin.
Setelah Surat Keputusan Kapolri keluar, jumlah anggota Satpam meningkat menjadi 30 ribu di seluruh Indonesia.
Saat ini terdapat wadah profesi Satpam bermana Asosiasi Profesi Sekuriti Indonesia (APSI), yang sebelumnya bernama Asosiasi Manajer Sekuriti Indonesia (AMSI).
Ada alasan khusus Awaloedin membentuk Satpam. Bagi dia, pembentukan satpam juga untuk menghindari pengalaman kejahatan dengan dalih pengamanan yang terjadi di negara lain.
"Di Jepang misalnya, terdapat Yakuza yang memaksakan perlindungan bagi pengusaha-pengusaha. Demikian pula permulaan mafia di Amerika Serikat," jelasnya.
Dalam pembentukan Satpam, Awaloedin menetapkan tanggung jawabnya berada di bawah perusahaan atau instansi yang bersangkutan. Meski begitu, pendaftaran satpam, serta pelatihan dan pembinaannya dilakukan oleh Polri.
Perihal itu juga tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diteken oleh Kapolri Idham Aziz.
Baca juga: Polri: Hanya Baju Seragam Satpam yang Akan Diganti, Bawahan Tetap
Lewat aturan tersebut, dijelaskan bahwa satpam adalah petugas pengamanan swakarsa yang direkrut, dilatih, memiliki kartu tanda anggota dan status ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setiap anggota Satpam juga harus melalui tahapan perekrutan, pelatihan, dan pengukuhan. Kemudian pengawasan dan pengendaliannya dilakukan oleh Kapolri yang dilaksanakan oleh: Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri, untuk tingkat Markas Besar Polri; dan/atau Ditbinmas Polda, untuk tingkat Polda.
Berkat jasanya, Awaloedin Djamin yang meninggal dunia pada 31 Januari 2019 itu dikukuhkan sebagai Bapak Satpam Indonesia.
Setidaknya Satpam sudah mengalami tiga kali pergantian seragam. Di awal pembentukannya, Awaloedin memutuskan seragam Satpam berwarna biru-biru untuk lapangan dan biru-putih untuk lingkungan gedung perusahaan.
Seragam satpam pun harus ditempeli nama perusahaan dan wilayah Polri tempatnya bertugas di bagian lengannya.
Selama 40 tahun berjalan, seragam Satpam tak mengalami perubahan. Baru setelah Perkap 4/2020 keluar, seragam Satpam berubah menjadi warna coklat yang tampilannya mirip dengan seragam Polri.
Hanya saja, seragam Satpam kemudian dilengkapi dengan kepangkatan, lencana tanda kewenangan, dan pin tanda kualifikasi satpam.
Jenis seragam satpam juga bertambah menjadi lima macam yang sebelumnya hanya empat macam. Kelimanya terdiri dari Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Baca juga: Seragam Baru Satpam Resmi Diperkenalkan, Warganet: Mirip Polisi India
Alasan Kapolri Idham Aziz mengubah seragam Satpam adalah agar ada kedekatan emosional antara institusi Polri dan Satpam. Namun dalam pelaksanaannya ternyata menimbulkan kendala.
Sebab akibat warna seragam yang sama, terjadi kebingungan di tengah masyarakat untuk membedakan antara anggota Polisi dan Satpam.
Akhirnya, Polri yang kini dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan seragam Satpam diubah menjadi warna krem.
Warna seragam baru itu diperkenalkan pada 31 Januari 2022, dalam peringatan HUT ke-41 Satpam. Rencananya seragam baru Satpam akan berlaku dan digunakan mulai tahun 2023 lewat Peraturan Kepolisian yang baru.
Sumber:
historia.id
nasional.kompas.com
regional.kompas.com
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.