Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Berharap Pemerintah-DPR Segera Bahas Revisi UU Narkotika

Kompas.com - 02/02/2022, 12:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah akan segera membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami harapkan dalam waktu dekat sudah bisa kami bahas dengan Komisi III karena menurut hemat kami, revisi Undang-Undang Narkotika sangat penting untuk kita segerakan," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (2/2/2022).

Yasonna menyebutkan, pada November 2021 dia telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo terkait rencana revisi UU Narkotika.

Baca juga: Anggota Baleg: Revisi UU Narkotika Nyaris Terlupakan, Pemerintah Masih Serius atau Tidak?

Desakan agar UU Narkotika direvisi kembali muncul setelah peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada September 2021 yang menewaskan 49 orang.

Saat kejadian nahas itu terjadi, penghuni lapas itu melebihi kapasitas, terutama dari para pengguna atau korban narkoba yang jumlahnya lebih dari 50 persen.

Menko Polhukam Mahfud MD saat itu menyampaikan, para pengguna atau korban narkotika semestinya tidak dihukum penjara, tetapi justru direhabilitasi.

"Pengguna yang jadi korban itu kita pikirkan apakah itu harus masuk lapas semua? Apa tidak lebih bagus dengan selektif direhabilitasi pada tahap tertentu sehingga penjara itu tidak perlu terlalu penuh," kata dia.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Yasonna juga menyampaikan perkembangan dua RUU usulan pemerintah lainnya yang belum diajukan ke DPR yakni revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Pemasyarakatan. Ia mengatakan, pemerintah telah melakukan diskusi publik di 12 kota besar se-Indonesia mengenai revisi KUHP.

Sementara, RUU Pemasyarakatan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 untuk menjadi RUU carry over.

Revisi KUHP dan RUU Pemasyarakatan sebelumnya hampir disahkan pada 2019 tetapi akhirnya batal karena ditolak oleh banyak pihak.

Revisi UU Narkotika, revisi KUHP, dan revisi UU Pemasyarakatan sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022 sebagai RUU usulan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com