Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/02/2022, 12:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi Indonesia di Griffith University Dicky Budiman mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 yang mulai terjadi berpotensi meningkatkan beban perawatan di rumah sakit 5-10 persen.

Oleh karenanya, kata Dicky, upaya mitigasi harus segera dilakukan agar mampu menekan gelombang ketiga Covid-19.

"Ini akan ditentukan dengan seberapa tepat dan cepat respons mitigasinya termasuk harus melihat landscape dari komunitas di wilayah cakupan vaksinasi masih jauh di atas 70 persen pada kelompok berisiko itu berbahaya, tetap bisa menyebabkan fatalitas dan beban kesehatan yang tinggi," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Kemenkes Sebut Lonjakan Kasus Covid-19 akibat Peningkatan Tes Lacak

Dicky mengatakan, skenario terburuk harus dipersiapkan pemerintah meski penerapannya berbeda dengan PPKM Level 4 yang sempat diterapkan saat gelombang kedua Covid-19 melanda pada Juli 2021.

Ia mengatakan, beberapa daerah bisa menerapkan PPKM Level 3 untuk memperketat kegiatan masyarakat, namun, tetap mempertimbangkan cakupan vaksinasi.

"Skenario risiko terburuk harus disiapkan Jawa-Bali Level 2 dan Level 3 itu memadai, tetapi ini PPKM salah satu harus diperkuat dengan vaksinasi dan 5M-nya ini masih ada tantangan," ujarnya.

Baca juga: Panduan Isolasi Mandiri Bagi Ibu Hamil yang Terpapar Covid-19

Di samping itu, Dicky mendorong pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dihentikan sementara mengingat sebagian besar anak belum mendapatkan vaksinasi.

Ia mengatakan, menerapkan kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan melindungi anak dari penularan virus Corona baik di lingkungan sekolah dan keluarga.

"PTM ini dihentikan sementara, kan hanya sementara awal Maret bisa saja mulai dibuka, PJJ ini manfaatnya bukan hanya anak tersebut, tetapi juga saudaranya, ada bayi misalnya ini akan berdampak serius karena belum punya imunitas, maka sekolah online dulu," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus Covid-19 di Indonesia terus merangkak naik.

Dalam beberapa hari terakhir, penambahan kasus Covid-19 harian melonjak tajam melewati angka 10.000. Padahal, selama Desember 2021 hingga pertengahan Januari tahun ini kasus harian cenderung landai di bawah angka 100.

Baca juga: Daftar Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jakarta, Cek di Sini

Eskalasi pandemi ini disebabkan meluasnya varian Omicron di Tanah Air. Sebagaimana diketahui, sejak varian baru itu muncul, banyak negara mengalami lonjakan kasus virus corona.

Data terbaru Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Selasa (1/2/2022) mencatat, terdapat penambahan 16.021 kasus baru virus corona.

Dengan penambahan itu, hingga kini total ada 4.369.391 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Baca juga: 2 Penyebab Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia, Apa Upaya Pemerintah?

Kasus baru itu tersebar di 33 provinsi. DKI Jakarta menjadi wilayah yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi, yakni 6.391 kasus.

Penambahan 16.021 kasus Covid-19 dalam sehari ini menyebabkan angka kasus aktif virus corona di Indonesia naik hingga 12.753 kasus, sehingga kini total ada 81.349 kasus aktif.

Adapun penambahan kasus Covid-19 harian melewati angka 10.000 setidaknya dalam empat hari terakhir.

Pada 29 Januari bertambah 11.588 kasus dalam sehari, pada 30 Januari bertambah 12.422 kasus, dan pada 31 Januari bertambah 10.185 kasus virus corona dalam sehari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sidang Perdana Praperadilan Keponakan Wamenkumham Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Keponakan Wamenkumham Digelar Hari Ini

Nasional
Erick Thohir dan Sandiaga Uno, Bukan Kader Partai tetapi Digadang-gadang Jadi Cawapres

Erick Thohir dan Sandiaga Uno, Bukan Kader Partai tetapi Digadang-gadang Jadi Cawapres

Nasional
Bung Karno, Antara Bandit dan Dewa

Bung Karno, Antara Bandit dan Dewa

Nasional
Dipolisikan soal Info Putusan MK, Denny Indrayana: Kalau Jadi Kriminalisasi, Saya Akan Lawan

Dipolisikan soal Info Putusan MK, Denny Indrayana: Kalau Jadi Kriminalisasi, Saya Akan Lawan

Nasional
[GELITIK NASIONAL] Gaduh Pemilu 2024: Isu Bocornya Putusan MK hingga Cawe-cawe Jokowi

[GELITIK NASIONAL] Gaduh Pemilu 2024: Isu Bocornya Putusan MK hingga Cawe-cawe Jokowi

Nasional
Tanggapi Surat Denny Indrayana untuk Megawati, Sekjen PDI-P: Tuduhan yang Berlebihan

Tanggapi Surat Denny Indrayana untuk Megawati, Sekjen PDI-P: Tuduhan yang Berlebihan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud Bantu Anies Jadi Capres | Deklarasi Relawan Jokowi untuk Ganjar 'Chaos'

[POPULER NASIONAL] Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud Bantu Anies Jadi Capres | Deklarasi Relawan Jokowi untuk Ganjar "Chaos"

Nasional
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Barat Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Barat Bulan Juni 2023

Nasional
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Utara Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Utara Bulan Juni 2023

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menhan Qatar, Hadiahi Senapan Serbu Pindad

Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menhan Qatar, Hadiahi Senapan Serbu Pindad

Nasional
Bantah Kabar Retaknya Hubungan Jokowi dan Megawati, Sekjen PDI-P: Sangat Baik, Bagai Ibu dan Anak

Bantah Kabar Retaknya Hubungan Jokowi dan Megawati, Sekjen PDI-P: Sangat Baik, Bagai Ibu dan Anak

Nasional
Survei Indikator: Erick Thohir Ungguli Bursa Cawapres setelah Timnas Indonesia Juara SEA Games

Survei Indikator: Erick Thohir Ungguli Bursa Cawapres setelah Timnas Indonesia Juara SEA Games

Nasional
Survei Indikator: Elektabilitas Anies Turun Sejak Juli 2022

Survei Indikator: Elektabilitas Anies Turun Sejak Juli 2022

Nasional
Kemenag Ingatkan Garuda Jemaah Haji Terlambat Berangkat Bisa Ganggu Tahapan Ibadah

Kemenag Ingatkan Garuda Jemaah Haji Terlambat Berangkat Bisa Ganggu Tahapan Ibadah

Nasional
Kemenag Minta Garuda Indonesia Taati Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

Kemenag Minta Garuda Indonesia Taati Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com