Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Isolasi Mandiri Bagi Ibu Hamil yang Terpapar Covid-19

Kompas.com - 02/02/2022, 11:58 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan panduan isolasi mandiri di rumah bagi ibu hamil yang terpapar Covid-19.

Sebagaimana diketahui, warga yang terpapar Covid-19 gejala ringan dan tanpa gejala disarankan untuk isolasi mandiri. Lantas, seperti apa isolasi mandiri yang tepat bagi ibu hamil?

Syarat bagi ibu hamil yang bisa melakukan isolasi mandiri, sebagai sebagai berikut:

• Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid) maupun komplikasi medis seperti: asma, penyakit jantung, diabetes, penyakit ginjal kronik, penyakit hati, disabilitas, obesitas, HIV, TBC, penyakit autoimun.

• Usia kehamilan di bawah 39 minggu atau setelah mendapat rekomendasi petugas kesehatan.

Baca juga: Vaksin Booster Ibu Hamil, Ini Syarat dan Vaksin yang Bisa Digunakan

• Belum ada tanda-tanda persalinan.

• Tidak ada tanda bahaya/kegawatdaruratan kehamilan dan nifas (lihat tanda bahaya pada Buku KIA).

• Bagi ibu nifas, tidak ada komplikasi selama hamil dan melahirkan.

• Mendapatkan izin untuk isolasi mandiri setelah melalui pemeriksaan dari dokter/tenaga kesehatan.

• Ibu memiliki buku KIA sebagai bahan bacaan tentang kehamilan yang sehat.

Syarat kondisi rumah untuk isolasi mandiri bagi ibu hamil, sebagai berikut:

• Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga yang lain.

• Ventilasi udara dan cahaya di rumah harus baik.

• Jendela kamar dibuka secara berkala.

• Disediakan tempat sampah bertutup.

Baca juga: Jokowi: Ketika Hasil Tes Anda Positif, tapi Tanpa Gejala, Silakan Isoman 5 Hari

• Pastikan rutin membersihkan area rumah yang sering disentuh seperti gagang pintu, keran air, wastafel, toilet, saklar lampu, meja, kursi.

• Kamar mandi terpisah, jika tidak tersedia maka peralatan mandi harus terpisah dan ruang kamar mandi disemprot desinfektan setelah digunakan.

• Tidak serumah/satu lokasi dengan kelompok risiko tinggi: bayi, lansia, keluarga dengan imun rendah/komorbid tidak terkontrol.

Ibu hamil juga harus menyiapkan beberapa alat seperti termometer, pengukur saturasi oksigen, catatan perkembangan harian, vitamin dan obat sesuai rekomendasi dari tenaga kesehatan.

Berapa lama ibu hamil isolasi mandiri?

Kemenkes menyebutkan, ibu hamil harus mengikuti petunjuk tenaga kesehatan untuk menyatakan selesai isolasi mandiri.

Namun, orang tanpa gejala atau OTG Covid-19 harus menjalani isolasi mandiri 10 hari sejak pengambilan swab PCR/antigen yang hasilnya positif.

Baca juga: Pasien Isoman Bisa Akses Telemedisin dan Paket Obat Gratis dari Kemenkes, Begini Alurnya

Sementara itu, orang dengan gejala ringan harus menjalani isolasi selama 10 hari ditambah 3 hari untuk bebas gejala.

Selanjutnya, pasca isolasi mandiri, ibu hamil dianjurkan agar tetap kontrol rutin untuk pemeriksaan kehamilan sesuai program dengan persetujuan dokter.

Selain itu, setelah selesai isolasi mandiri, ibu hamil tidak

perlu dilakukan pemeriksaan ulang swab antigen/PCR.

Terakhir, ibu hamil harus mematuhi Protokol Kesehatan khususnya menggunakan masker ganda jika harus keluar rumah atau ada anggota keluarga yang mempunyai aktivitas berisiko tertular Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com