Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Evaluasi PTM, Ketua Komisi X Minta Disesuaikan dengan Situasi Wilayah

Kompas.com - 01/02/2022, 21:15 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk dievaluasi.

Adapun evaluasi di tiga provinsi itu diminta Jokowi seiring penambahan kasus harian Covid-19 yang mengalami peningkatan signifikan.

“Saya sepakat jika memang harus ada evaluasi pelaksanaan PTM, kendati demikian yang saya tahu setiap pemerintah daerah telah mempunyai skema pengendalian Covid-19 saat PTM dilakukan,” ujar Huda, melalui keterangan tertulis, Selasa (1/2/2021).

Kendati sepakat, Huda berpendapat, evaluasi PTM itu harus benar-benar dilakukan secara selektif, terukur dan melihat situasi wilayah masing-masing.

Huda mencontohkan, skema pengendalian Covid-19 saat PTM pada satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Jokowi: Saya Minta Evaluasi PTM di Jakarta, Jabar, dan Banten

Menurut dia, saat ada satu peserta didik atau tenaga kependidikan yang terindikasi positif Covid-19, maka penyelenggara sekolah langsung melakukan penghentian PTM selama kurun waktu tertentu.

“Setelah dilakukan contact tracing, penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah, dan dinilai aman maka baru kemudian PTM kembali dilaksanakan,” papar Huda..

Sebagai gambaran, ujar dia, sejak PTM pertama di DKI Jakarta dilaksanakan hingga pertengahan Januari 2022 lalu ada sekitar 90 sekolah yang ditutup karena ada siswa atau guru yang terinfeksi Covid-19.

Namun, saat ini ada sebanyak 88 sekolah yang sudah kembali dibuka dan tinggal 2 sekolah yang masih menghentikan PTM.

Pola yang sama, kata dia, juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok yang juga melakukan PTM dengan skema pengendalian Covid-19 secara ketat.

“Ini indikator jika pihak pemerintah daerah dan penyelenggara satuan pendidikan telah mempunyai skema pengendalian tersendiri yang satu sisi tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 dan di sisi lain memastikan PTM bisa tetap dilaksanakan,” kata Huda.

Baca juga: Jokowi Minta PTM di Jakarta Dievaluasi, Anies: Kami Monitor

Huda menegaskan penyelenggaraan PTM tetap harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait penyelenggaraan pembelajaran selama pandemi.

Dalam SKB 4 Menteri tersebut, ucap dia, jelas disebutkan PTM bisa dilaksanakan jika PPKM suatu wilayah di level I dan II.

“Nah selama PPKM masih di level I dan II maka pembelajaran tatap muka tetap bisa dilakukan dengan protokol Kesehatan serta skema pengendalian Covid-19 secara ketat,” ucap Huda.

Politisi PKB ini menegaskan, keseimbangan skema pengendalian Covid-19 di satu sisi dan penyelenggaraan PTM di sisi lain harus dijaga dengan baik.

Menurutnya, selama situasi memungkinkan PTM harus tetap dilakukan.  Mengingat begitu besar dampak negatif learning loss bagi peserta didik di Indonesia selama dua tahun pandemi Covid-19 berlangsung.

“Hilangnya kapasitas anak didik kita benar-benar menjadi keprihatinan kita dan tidak bisa terus-menerus berlangsung, maka kebijakan gas dan rem dalam PTM tetap harus dilakukan sehingga potensi learning loss bisa kita minimalkan,” tutur Huda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com