Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Raker dengan Menteri Investasi, Wakil Ketua Komisi VI DPR Keluhkan Sulitnya Pengajuan Kredit Usaha

Kompas.com - 01/02/2022, 12:31 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Demer mengeluhkan sulitnya proses pengajuan kredit bagi para pelaku usaha.

Keluhan tersebut disampaikan saat agenda rapat kerja (raker) Komisi VI DPR dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Gedung DPR, Senayan, Senin (31/1/2022).

Menurut Demer, syarat peminjaman kredit sulit dipenuhi para pelaku usaha, terutama bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19.

“Ketika saya di lapangan, banyak pengaduan datang, Pak. Ada syarat pengajuan kredit terutama program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) usaha mikro kecil menengah (UMKM),” kata Demer kepada Bahlil, dikutip dari keterangan pers resmi DPR, Selasa (1/2/2022).

Baca juga: Anggota DPR Ini Nilai Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Gagal Total

Salah satu keluhan yang disampaikan pelaku usaha, kata Demer, berkaitan dengan hasil omzet Rp 50 miliar.

“Menurut mereka ini memberatkan, pinjam maksimal Rp 10 miliar, tetapi nanti harus dapat omzet sampai Rp 50 miliar. Padahal mungkin yang mereka butuhkan hanya Rp 1 miliar saja untuk mempertahankan usaha. Tolong ini diperhatikan, Pak,” tutur Demer.

Demer turut menjelaskan bahwa bantuan dana tersebut benar-benar dibutuhkan pelaku usaha untuk menstabilkan bisnis selama pandemi.

“Bantuan biasanya digunakan untuk mempertahankan pegawai atau karyawan inti kemudian untuk merawat properti usaha, seperti kolam renang atau taman yang harus dijaga,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Transparan soal Penanganan Omicron, Anggota DPR: Jangan Sampai Masyarakat Lengah

Tak hanya itu saja, Demer juga mengkritisi syarat pengajuan kredit yang harus menyertakan cash flow.

“Situasi masih pandemi, bagaimana ceritanya ada cash flow. Walaupun pelaku bisnis utamanya di Bali tetap optimistis menjalankan bisnis mereka,” ungkapnya.

Merespons hal itu, Menteri Bahlil mengaku bahwa pihaknya optimistis target tersebut bisa dicapai.

"Itu bukan pekerjaan mudah ke depan, tapi saya yakin dengan pengalaman dua tahun (pandemi) pada 2020 dan 2021, dengan satu perubahan pola regulasi lewat Undang-undang Cipta Kerja, dan tingkat kebutuhan global terhadap sumber daya alam Indonesia," paparnya.

Baca juga: Minyak Goreng Langka Meski Sudah Satu Harga, Anggota DPR: Pemerintah dan Pelaku Industri Perlu Duduk Bersama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com