Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/02/2022, 11:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, persentase kasus aktif Covid-19 saat ini mengalami kenaikan 910 persen dari sebelumnya.

Jokowi meminta para menteri dan pimpinan lembaga terkait kehati-hatian menyikapi kondisi pandemi saat ini.

"Hati-hati, saya ingin menegaskan kehati-hatian kita karena kasus aktif (Covid-19) naik 910 persen. Dari yang sebelumnya 6.108 kasus di tanggal 9 Januari (2022), kemudian menjadi 61.718 kasus di 30 Januari (2022)," ujarnya, dilansir dari unggahan di laman resmi setkab.go.id, Selasa (1/2/2022).

Dia melanjutkan, penambahan kasus baru Covid-19 juga mengalami kenaikan 2.248 persen, yakni dari 529 kasus pada 9 Januari 2022 menjadi 12.422 kasus pada 30 Januari 2022.

"Sekali lagi, hati-hati kita dalam menyikapi ini," tegas Jokowi.

"Tapi, yang kita patut bersyukur meskipun kasus aktif naik 910 persen, tidak diikuti dengan melonjaknya angka kematian, ini bagus. Meskipun demikian, tetap harus kita harus tetap waspada," lanjutnya.

Baca juga: Jokowi: Selamat Tahun Baru Imlek, di Masa Sulit Ini Segenap Lampion Harapan Kita Apungkan

Oleh karena itu, ada beberapa hal yang ditekankan Jokowi.

Yang pertama, melihat karakteristik dari Omicron, pemerintah harus menggunakan pendekatan penanganan yang berbeda.

Dalam jangka pendek, harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala, untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di faskes, atau melalui telemedisin.

"Dan kemudian stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol keberadaannya," ungkap presiden.

Yang kedua, Jokowi meminta di bagian hulu dilakukan pencegahan transmisi lokal, terutama di enam provinsi yang menjadi penyumbang kasus aktif yang terbesar.

Dia meminta agar kondisi enam provinsi itu betul-betul dimonitor dengan ketat.

"Tetapi juga masyarakat ditenangkan dan tidak usah panik, tapi harus tetap waspada," tutur Jokowi.

"Kemudian juga disiplin protokol kesehatan bersama TNI dan Polri, terutama 3M yang masif dan juga pelacakan kontak erat. Ini seperti yang sudah kita lakukan," lanjutnya.

Baca juga: Kasus Omicron di Jawa-Bali Meningkat, Luhut: Punya Komorbid, Lansia, dan yang Belum Vaksin Harus Hati-hati

Yang ketiga, kepala negara meminta pihak terkait disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina yang benar dari luar negeri.

Sebab, Jokowi mengaku masih mendengar informasi ada permainan dalam teknis pelaksanaan karantina pelaku perjalanan luar negeri.

"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," ungkapnya.

Yang keempat, Jokowi minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

"Yang terakhir, terkait dengan vaksin. Saya minta terus dipercepat vaksinasi yang (dosis) satu, dua, tetapi juga saya minta vaksinasi booster juga terus dipercepat, utamanya capaian vaksinasi bagi anak 6-11 tahun dan bagi lansia," tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KASN Ungkap Bentuk Pelanggaran Netralitas ASN Saat Tahun Politik

KASN Ungkap Bentuk Pelanggaran Netralitas ASN Saat Tahun Politik

Nasional
Tepis Anggapan KIB Temui Jalan Buntu, PPP: Kami Tak Buru-buru Tentukan Capres

Tepis Anggapan KIB Temui Jalan Buntu, PPP: Kami Tak Buru-buru Tentukan Capres

Nasional
Empat Bulan Sejak Rencana Pertama Batal, Koalisi Perubahan Pendukung Anies Belum Juga Dideklarasikan

Empat Bulan Sejak Rencana Pertama Batal, Koalisi Perubahan Pendukung Anies Belum Juga Dideklarasikan

Nasional
Ada Tendensi Politik, Pernyataan Budi Gunawan yang 'Endorse' Prabowo Dinilai Langgar Asas Intelijen

Ada Tendensi Politik, Pernyataan Budi Gunawan yang "Endorse" Prabowo Dinilai Langgar Asas Intelijen

Nasional
[POPULER NASIONAL] Alasan Jokowi Larang Bukber ASN-Pejabat | Perincian Larangan Bukber ASN-Pejabat

[POPULER NASIONAL] Alasan Jokowi Larang Bukber ASN-Pejabat | Perincian Larangan Bukber ASN-Pejabat

Nasional
PPP Minta Sandiaga Uno Pamit ke Prabowo kalau Mau Gabung

PPP Minta Sandiaga Uno Pamit ke Prabowo kalau Mau Gabung

Nasional
Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Nasional
Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Nasional
Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Nasional
Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Nasional
Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Nasional
ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

Nasional
Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Nasional
Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke