Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengingat Penetapan Imlek sebagai Hari Libur Nasional oleh Megawati

Kompas.com - 01/02/2022, 09:41 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebebasan untuk merayakan tahun baru Imlek secara terbuka di era reformasi menjadi tonggak sejarah penghapusan diskriminasi terhadap etnis Tionghoa. Meski begitu, Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, juga memiliki peran pada perayaan Imlek di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Gus Dur menghapuskan larangan merayakan Imlek di muka umum dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 pada 17 Januari 2000.

Keppres itu mematahkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China yang dikeluarkan Presiden Soeharto.

Baca juga: Mengenang Gus Dur Sebagai Bapak Tionghoa Indonesia dalam Perayaan Imlek

Kebijakan Gus Dur itu kemudian disempurnakan oleh Megawati yang menetapkan perayaan Imlek sebagai hari nasional baru, 2 tahun setelahnya.

Penetapan tersebut disampaikan Megawati saat menghadiri Peringatan Nasional Tahun Baru Imlek 2553 pada 17 Februari 2002.

Lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002, Megawati menjadikan perayaan Imlek sejak tahun 2003 sebagai hari libur nasional.

"Menetapkan hari tahun baru imlek sebagai hari nasional," demikian bunyi Keppres yang dikeluarkan Megawati.

Baca juga: Warga Diimbau Rayakan Imlek dengan Terapkan Prokes Ketat dan Jangan Hura-hura

Dalam beberapa kali kesempatan, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sering mengungkapkan dukungannya terhadap etnis Tionghoa.

Pada perayaan Imlek tahun 2016, Megawati mengatakan, perayaan Imlek merupakan cermin merasuknya prinsip kebangsaan dalam benak masyarakat. Ia menganggap Imlek sebagai jembatan persaudaraan seluruh warga negara.

"Peringatan Imlek menjadi bagian dari jembatan persaudaraan serta menjadi fundamen yang kokoh bagi persatuan Indonesia dengan seluruh keanekaragamannya," kata Megawati, dikutip dari Kompas.com.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com