Sementara itu, Wakil Ketua 2 Keluarga Kerukunan Sulawesi Selatan, Andi Singkeru, mengatakan bahwa sebagai masyarakat pendatang pihaknya sudah berbaur dan hidup berdampingan dengan masyarakat asli Kalimantan.
Ia menyebut bahwa masyarakat apapun yang mengisi IKN nantinya adalah masyarakat Indonesia.
“Kami bersama keluarga, bersama anak cucu, kami berdampingan dengan suku-suku asli, kami berharap agar bisa menjadi wadah yang terbaik ke depan,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah menetapkan luas lahan IKN sebesar 256,1 ribu hektare.
Luasan itu lebih besar dari rencana sebelumnya sebesar 200 ribu hektare.
Adapun UU IKN telah disahkan melalui rapat paripurna DPR pada 18 Januari 2022.
Saat ini UU tersebut sudah diantar ke Kementerian Sekretaris Negara dan tinggal menunggu tanda tangan presiden untuk kemudian diundangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.