JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, mengungkapkan bahwa ponsel kliennya terjatuh dan hilang menjelang pemeriksaannya atas dugaan kasus ujaran kebencian oleh penyidik Bareskrim Polri, Senin (31/1/2022).
Herman mengatakan, ponsel milik kliennya sudah tidak menyala alias mati.
"HP-nya mati. Kebetulan kemarin itu kayaknya HP-nya jatuh di mana itu. HP-nya ilang itu, gara-gara dia naik motor, ke mana, jatuh iya. Kelupaan dia, orang posisi panik," kata Herman di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (31/1/2022).
Meski demikian, Herman tak menjelaskan secara terperinci ihwal kronologi hilangnya ponsel milik Edy Mulyadi.
Namun, ia memastikan bahwa hilangnya ponsel Edy Mulyadi tak terkait upaya untuk menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Edy Mulyadi Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Jin Buang Anak Hari Ini
Herman menegaskan, Edy Mulyadi kehilangan ponsel murni karena keteledorannya.
Sebab, Edy Mulyadi memahami bahwa kasusnya itu telah viral di Indonesia. Terlebih lagi, sebelum ponselnya hilang, Edy Mulyadi sempat mengalami teror ribuan telepon.
Ketika Edy Mulyadi menerima telepon itu, banyak yang mengaku sebagai suku Dayak memprotes ucapan kliennya.
"Iya, jadi dia teledor, (ponselnya) sudah mati. Ini dahsyat banget salahnya, bukan kayak peristiwa-peristiwa biasa. Menghadapi emosional masyarakat yang ribuan gini kan enggak gampang," imbuh Herman.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri tengah menindaklanjuti semua laporan kepada Edy Mulyadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.