Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ridwan Kamil Mulai "Pede" Deklarasi dan Peluang Mendapat Kendaraan Politik Menuju 2024...

Kompas.com - 31/01/2022, 11:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

Pria yang akrab disapa Hensat ini juga mengatakan, Ridwan Kamil adalah sosok yang pemberani dalam berpolitik.

Hal ini dilihat dari Ridwan yang berani mengungkapkan kesiapannya menuju 2024 pada acara partai politik yang mana dia tidak tergabung di dalamnya.

Bahkan, Ridwan Kamil disebut berani lantaran langsung mengemukakan hal itu di hadapan Ketum PAN Zulhas.

"Jadi, ibaratnya, dia langsung meminang pemilik kendaraan politik itu," jelas Hensat.

Baca juga: Ridwan Kamil: Jika Ada Kesempatan Maju sebagai Capres 2024, Bismillah

Tidak salah menyatakan diri siap nyapres

Di sisi lain, Hensat beranggapan bahwa tidak ada yang salah terhadap Ridwan Kamil yang mengemukakan siap nyapres di acara partai politik.

Dia berpendapat, tidak ada yang salah jika semua dilakukan untuk pertama kalinya, termasuk mendeklarasikan diri dalam acara partai politik.

Selain itu, Hensat mengungkapkan bahwa langkah berpolitik Ridwan Kamil juga tetap akan mulus jika nantinya tidak terpilih atau gagal menjadi capres maupun calon wakil presiden.

"Dia sudah bisa menabung elektabilitas untuk bisa maju kembali di Pilkada November. Kan Pilpresnya Februari, Novembernya Pilkada. Jadi memang enggak ada yang rugi, untuk langkah politiknya Ridwan Kamil," jelasnya.

"Kalau dia gagal di Pilpres atau dia gagal sebagai salah satu kontestan Pipres. Namanya dia sudah lebih populer dari sebelumnya, dan dia bisa maju lagi di Pilkada karena baru satu periode kan," tambah Hensat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com