Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desakan dari PGRI hingga IDAI untuk Hentikan PTM dan Jawaban Pemerintah

Kompas.com - 31/01/2022, 05:09 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai persatuan guru dan anak mendesak agar pemerintah mengurangi atau menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Desakan itu setidaknya disampaikan oleh Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sampai Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Koordinator Nasional P2G Satriawan Salim meminta pemerintah untuk mengambil kebijakan melaksanakan PTM 50 persen.

“Di tengah Omicron yang memuncak seperti ini kami meminta kepala daerah, Gubernur DKI, misalnya, untuk mengembalikan skema PTM terbatas 50 persen,” sebutnya pada Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Kemenkes: Risiko Kematian Akibat Omicron Tetap Ada, Masyarakat yang Bergejala Segera Tes!

Permintaan yang sama disampaikan oleh Ketua PGRI Unifah Rosyidi. Dalam pandangannya kebijakan PTM 50 persen lebih baik dilakukan untuk melakukan pencegahan penyebaran varian Omicron di lingkungan sekolah.

Unifah menyarankan agar PTM dibagi menjadi dua kelompok. Jangan sampai siswa yang mengikuti gelombang pertama bertemu dengan mereka yang hadir di gelombang kedua.

Mekanisme ini harus segera dilakukan mengingat tingginya tingkat kecemasan anak dan orang tua terhadap penularan Covid-19.

Ia membeberkan ada kasus di suatu sekolah, para siswa membubarkan diri serentak ketika tahu teman sekelasnya terinfeksi Covid-19.

“Itu fenomena yang harus jadi perhatian pemerintah, jangan sampai anak mengambil tindakan sendiri karena didorong rasa takut. Lebih baik kita ambil tindakan pencegahan,” ucap Unifah.

Baca juga: Cara Dapat Paket Obat Gratis untuk Pasien Isoman Covid-19 Omicron

Keselamatan lebih penting

Unifah menilai kebijakan PTM 100 persen baik untuk menanggulangi kemampuan peserta didik yang hilang ketika proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Tapi yang mesti menjadi prioritas saat ini adalah memastikan keselamatan guru dan siswa itu sendiri.

“Meski niatnya untuk learning recovery tapi tidak ada artinya kalau keselamatan anak dan guru terancam,” kata dia.

Senada dengan Unifah, Komisioner KPAI Retno Listyarti meminta pemerintah mengambil kebijakan dengan pertimbangan utama keselamatan anak-anak atau peserta didik.

“Kita harus mengedepankan keselamatan anak-anak Indonesia,” tuturnya.

Baca juga: Kabar Baik, Moderna Mulai Lakukan Uji Klinis Vaksin Khusus Omicron

Retno berharap pemerintah mau belajar dari tingginya kasus varian Delta medio 2021 lalu yang memakan banyak korban meninggal dunia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com