Anggota Komisi I DPR Sukamta juga menegaskan, kedaulatan Indonesia semestinya jadi prioritas dalam proses ratifikasi paket perjanjian di atas.
Wakil Ketua Fraksi PKS tersebut mengakui, konstelasi politik di DPR saat ini berbeda dengan dahulu di mana hampir semua RUU usulan pemerintah diamini dan disetujui oleh DPR.
"Namun demikian, tentu pencermatan atas pasal-pasal perjanjian penting untuk dilakukan, guna memastikan keuntungan bagi Indonesia dan tetap prioritaskan keamanan kedaulatan wilayah Indonesia," kata Sukamta.
Untuk menggali lebih lanjut, DPR mengagendakan rapat lintas komisi untuk meminta penjelasan dari pihak pemerintah yang rencananya digelar pada Senin, 31 Januari mendatang.
DPR akan memanggil anggota tim negosiasi yang menyepakati perjanjian kerja sama dengan Singapura itu.
Anggota tim negosiasi itu di antaranya Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Pertahanan.
Nantinya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo akan diikutsertakan dalam rapat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.