Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Kejagung Periksa Purnawirawan TNI Terkait Kasus Satelit Kemenhan

Kompas.com - 28/01/2022, 22:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia akan mulai memeriksa purnawirawan TNI dalam dugaan kasus korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, pemeriksaan kepada unsur purnawirawan TNI akan dilakukan mulai pekan depan.

"Mungkin minggu depan kali," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Febrie menjelaskan, Jumat hari ini pihaknya melakukan pertemuan untuk mengoordinasikan soal pemeriksaan unsur militer dalam perkara kasus satelit.

Baca juga: Kejagung Panggil Dua Purnawirawan Jenderal Sebagai Saksi Kasus Satelit Kemenhan

Koordinasi itu, menurutnya, melibatkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, serta jaksa penyidik.

"Untuk pembahasan mengenai pemeriksaan rekan-rekan dari TNI purnawirawan maupun yang masih aktif," ujarnya.

Secara terpisah Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan sudah ada tiga saksi dari unsur militer yang direncakan akan diperiksa.

Namun, ia masih belum bisa menyampaikan identitas dari tiga saksi tersebut.

Supardi juga mengatakan pemanggilan pemeriksaan kepada tiga saksi dari unsur militer akan dilakukan melalui Jampidmil.

Sementara, untuk tempat pemeriksaan masih dikoordinasikan antara di Direktorat JAM-Pidmil atau Puspom TNI.

Ia hanya menekankan, yang penting dari pemeriksaan adalah substansinya.

"Nanti bisa di Pidmil bisa di Pom," ucap dia.

Dalam penyidikan kasus ini, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak swasta, termasuk PT DNK.

Kejagung juga telah menggeledah tiga lokasi, yakni dua kantor PT DNK, dan satu apartemen Direktur Utama PT DNK atau tim ahli Kemenhan berinisial SW.

Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (18/1/2022), turut menyita sejumlah barang bukti terkait pengadaan orbit satelit tersebut.

Baca juga: Alasan Kejagung Akan Panggil Kominfo dalam Perkara Satelit Kemenhan

Kejagung juga sudah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan saksi kepada sejumlah petinggi Kementerian Komunikasi dan Informatika yang direncanakan minggu depan.

Kasus ini sempat diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pada Kamis (13/1/2022). Ia mengungkapkan, proyek pengelolaan satelit yang ada di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membuat negara menelan kerugian ratusan miliar.

Kerugian itu terjadi lantaran adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan Satelit Garuda-1 yang telah keluar orbit dari slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada 2015 sehingga terjadi kekosongan pengelolaan satelit oleh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com