JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia akan mulai memeriksa purnawirawan TNI dalam dugaan kasus korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, pemeriksaan kepada unsur purnawirawan TNI akan dilakukan mulai pekan depan.
"Mungkin minggu depan kali," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Febrie menjelaskan, Jumat hari ini pihaknya melakukan pertemuan untuk mengoordinasikan soal pemeriksaan unsur militer dalam perkara kasus satelit.
Baca juga: Kejagung Panggil Dua Purnawirawan Jenderal Sebagai Saksi Kasus Satelit Kemenhan
Koordinasi itu, menurutnya, melibatkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, serta jaksa penyidik.
"Untuk pembahasan mengenai pemeriksaan rekan-rekan dari TNI purnawirawan maupun yang masih aktif," ujarnya.
Secara terpisah Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan sudah ada tiga saksi dari unsur militer yang direncakan akan diperiksa.
Namun, ia masih belum bisa menyampaikan identitas dari tiga saksi tersebut.
Supardi juga mengatakan pemanggilan pemeriksaan kepada tiga saksi dari unsur militer akan dilakukan melalui Jampidmil.
Sementara, untuk tempat pemeriksaan masih dikoordinasikan antara di Direktorat JAM-Pidmil atau Puspom TNI.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.