JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 setelah melakukan pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR).
Kini, mereka tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) dalam rangka penyembuhan dari paparan virus corona tersebut.
"(Pegawai KPK yang terpapar) hanya bergejala ringan serta dilakukan isoman (isolasi mandiri) di tempat tinggal masing-masing," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (28/1/2022).
Pasca pegawainya terpapar virus corona, KPK pun mengeluarkan kebijakan pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan KPK.
"Kami juga sedang melakukan evaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah, untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja," kata Ali.
Baca juga: 18 Pegawai Terpapar Covid-19, KPK Atur Proporsi Kerja
Menurutnya, Satuan Tugas Covid-19 KPK juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas domisili masing-masing pegawai KPK yang terpapar Covid-19 itu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid-19 dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," papar Ali.
Sebagai informasi, seluruh pegawai KPK telah melakukan vaksin dosis ketiga (booster).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.