Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Jadi Tuan Rumah Forum PBB, Bakal Ada 4.000 Tamu dari 193 Negara

Kompas.com - 28/01/2022, 19:06 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia menjadi tuan rumah dari Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 yang bakal diadakan di Nusa Dua, Bali pada 23-28 Mei 2022.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, melalui penyelenggaraan forum PBB tersebut, akan ada tamu dari 193 negara.

"Dan akan melibatkan partisipasi berbagai pihak dengan cara daring dan tatap muka langsung. Penyelenggaraannya diharap dapat memberi dampak positif dalam memperkuat diplomasi kemanusiaan dan mendorong komunikasi bersama dalam bidang pengurangan risiko bencana," kata Muhadjir yang juga menjabat sebagai ketua Panitia Nasional dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Muhadjir Tekankan Pentingnya Lembaga Pendidikan Islam Seimbangkan Ilmu Agama dan Terapan

Adapun Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, lantaran acara diselenggarakan di tengah situasi Covid-19, maka akan digunakan sistem bubble.

Konsep karantina bubble dapat diartikan dengan mengelompokkan orang untuk aktivitas tertentu tanpa harus melakukan karantina.

Namun, orang-orang yang berada di bubble tersebut mesti memenuhi syarat seperti telah divaksinasi, negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR, dan hanya beraktivitas di tempat atau bubble tersebut.

"Mengenai acara yang akan hadir tatap muka ada tiga skenario, pertama 4.000 orang tatap muka sisanya online, kedua 2.000 orang tatap muka sisanya online, ketiga 1.000 orang tatap muka sisanya online. Untuk menentukan skenario yang dipilih menunggu Presiden dan terkait perkembangan Covid-1 yang nantinya melanda di Mei 2022," kata Suharyanto dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Menpora Pastikan Atlet Karantina dengan Sistem Bubble di Event Internasional

Ia juga mengatakan, tidak akan ada pembatasan terkait dengan tamu dari negara-negara dengan jumlah Omicron tinggi.

Suharyanto menambahkan, aturan kedatangan tamu dari luar negeri berpegang pada SE Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Perjalnanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara Pada Pandemi Covid-19.

"Intinya adalah tidak ada pembatasan terkait negara-negara yang masuk ke Indonesia baik Omicron sedikit atau banyak, diberlakukan sama WNA atau WNI masuk Indonesia ke Indonesia karantina tujuh hari," kata Suhariyanto.

"Tapi apabila masuk dalam delegasi, apabila diputuskan atau bisa masuk Indonesia dengan sistem bubble, mulai kedatangan di (Bandara Internasional) Ngurah Rai, diatur sedemikian rupa agar protokol kesehatan berjalan baik, masuk Nusa Dua dan berhubungan di antara mereka sendiri tidak bergabung dengan masyarakat banyak di Bali," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com