Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Minta Orang Tua dan Anak Tetap Diberi Pilihan Melakukan PTM atau Pembelajaran Jarak Jauh

Kompas.com - 28/01/2022, 19:03 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti meminta orangtua dan anak diberi hak untuk memilih apakah akan menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Hal itu disampaikan Retno menanggapi masifnya penyebaran Covid-19 varian Omicron.

“(Dibiarkan) memilih berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga,” kata Retno pada Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Retno menyebut, pemerintah mesti belajar dari gelombang kedua Covid-19 medio tahun 2021 agar tidak banyak masyarakat yang menjadi korban.

Apalagi, lanjut dia, saat ini telah ditemukan transmisi lokal penularan varian Omicron dan pasien yang meninggal dunia.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pimpinan Komisi X Minta Keputusan Evaluasi PTM Libatkan Daerah

Retno berharap, agar fakta ini membuat pemerintah memprioritaskan kesehatan anak-anak untuk dalam mengambil kebijakan.

“Kita harus mengedepankan keselamatan anak-anak Indonesia,” ucapnya.

Selain itu, Retno meminta, agar pihak sekolah terbuka menyampaikan informasi tentang kondisi siswanya.

Sebab, KPAI mendapatkan aduan dari masyarakat bahwa ada pihak sekolah yang menutupi informasi jika ada siswa yang terinfeksi Covid-19.

“Sehingga ketika anak kembali PJJ, namun tetap pergi ke luar rumah, ia berpotensi tertular dari temannya itu,” jelas dia.

Selain itu, ada pula sekolah yang tidak menerapkan PJJ meski ada ditemukan kasus infeksi Covid-19 pada siswanya.

Baca juga: PTM di Kota Tangerang Akan Kembali Diterapkan Saat Kasus Covid-19 Melandai

“Hanya anak yang positif itu saja yang tidak ikut PTM, hal itu dinilai membahayakan oleh orangtua pengadu,” sebutnya.

Diketahui kasus baru Covid-19 mengalami lonjakan lagi. Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hari ini terdapat 9.905 kasus baru.

Sementara itu kasus aktif Covid-19 juga mengalami peningkatan menjadi 43.574 kasus.

Belum ada tanda-tanda pemerintah akan kembali mengurangi presentase PTM atau mengubahnya kembali ke PJJ.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyebut sebuah sekolah diperbolehkan untuk tidak menggelar PTM ketika ditemukan klaster baru di lokasi itu dengan dengan positivity rate surveilans epidemiologis sebesar 5 persen.

Syarat berikutnya adalah lokasi sekolah memiliki notifikasi hitam pada aplikasi PeduliLindungi sebanyak 5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com