Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Eks Pramugari Garuda Siwi Widi yang Disebut dapat Aliran Dana Korupsi

Kompas.com - 28/01/2022, 05:45 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pramugari Garuda, Siwi Widi Purwanti disebut-sebut dalam persidangan kasus korupsi eks mantan pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Seperti apa sosoknya?

Nama Siwi Widi terseret dalam kasus suap yang melibatkan dua mantan anggota Tim Pemeriksa Pajak di Ditjen Pajak, yaitu Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

Bahkan, Siwi Widi disebut menerima uang hingga ratusan juta. Ia pun akan dipanggil KPK untuk dimintai kesaksian.

Sebelum ini, nama Siwi Widi ramai dibicarakan karena pernah dituding sebagai salah satu simpanan para petinggi maskapai Garuda.

Baca juga: Polisi Akan Periksa Dua Rekan Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi

Sebenarnya, siapakah Siwi Widi yang kini kembali viral itu?

Dikutip dari Tribunnews, Siwi Widi Purwanti merupakan dara berusia 26 tahun.

Selain pernah menjadi Pramugari di Maskapai Garuda Indonesia, perempuan kelahiran 2 Januari 1996 itu dikenal sebagai seorang influencer sekaligus selegram.

Di media sosial, Siwi Widi kerap memamerkan barang-barang mewah hingga momen liburannya di berbagai negara dunia.

Dituding gundik petinggi Garuda

Sosok Siwi Widi mendandak menjadi sorotan di awal akhir tahun 2019. Akun Twitter bernama @digeeembok menyebut nama Siwi Widi dalam isu liar seputar gundik atau selir petinggi Garuda.

Isu liar itu muncul buntut kasus penyelundupan Harley Davidson hingga sepeda brompton yang menyeret mantan Dirut Garuda Ari Askhara.

Salah satu tudingan yang dilayangkan @digeeembok kepada Siwi Widi adalah terkait kepemilikan mobil mewah dan barang berharga lainnya yang disebut berasal dari petinggi Garuda Indonesia.

Siwi pun membantah tudingan @digeeembok. Ia mengatakan mobil mewah miliknya sudah ada sejak sebelum ia menjadi pramugari Garuda.

Baca juga: Dicecar 42 Pertanyaan, Siwi Sidi Mengaku Siap Jalani Pemeriksaan Lanjutan

"Akun itu tidak bisa memberikan detil tuduhannya alias hanya asumsi. Baik mobil atau harta lain itu bukan diberikan oleh para jajaran direksi Garuda," kata Siwi Widi, seperti dilansir Tribunnews.

Siwi Widi juga mengklaim barang-barang mewah miliknya didapat dari mantan kekasih sebagai hadiah.

"Itu dari pacarku yang dulu," ungkapnya.

Gandeng Elza Syarief laporkan @digeeembok

Geram dengan berbagai tudingan yang dilontarkan kepadanya, Siwi Widi akhirnya melaporkan akun @digeeembok ke Polda Metro Jaya. Ia menggandeng pengacara Elza Syarief dalam kasus ini.

“Semua pemberitaan dari akun @digeeembok itu tidak benar dan saya merasa harga diri saya dicoreng,” kata Siwi saat menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020).

Baca juga: Aliran Dana Pencucian Uang Mantan Pejabat Ditjen Pajak Diduga Sampai ke Eks Pramugari Siwi Widi Purwanti

Atas tudingan @digeeembok, Siwi Widi juga banyak di-bully oleh warganet. Ia pun mengaku hal tersebut sangat mengganggu pekerjaannya sebagai pramugari.

Siwi Widi menyatakan berbagai tuduhan @digeeembok telah merugikan dirinya serta keluarga. Ia melaporkan @digeeembok dengan atas dugaan pidana pencemaran nama baik dan transaksi elektronik.

Laporan tersebut teregister dalam LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Baca juga: Jerat Korupsi Miliaran Rupiah Pejabat Ditjen Pajak, Aliran Uang sampai Pramugari Siwi Widi

Dalam perjalanan kasusnya, Siwi Widi beberapa kali tak bisa menghadiri pemeriksaan polisi sebagai pelapor.

Penyebab Widi tak hadir mulai dari jadwal penerbangannya ke luar negeri, hingga sang ibunda sakit.

Melansir Tribunnews, Siwi Widi menyatakan kabar yang disebarkan oleh akun @digeembok ditujukan untuk merusak kariernya sebagai pramugari.

"Saya merasa bahwa ini adalah persaingan kerja yang tidak sehat dalam pekerjaan saya," tutur Siwi Widi.

Dapat 21 kali transferan dari uang suap

Nama Siwi Widi kembali ramai dibicarakan setelah disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Pajak dengan terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

Menurut Jaksa, Siwi Widi menerima uang yang diduga hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Wawan Ridwan semasa ia masih menjadi Tim Pemeriksa Pajak tahun 2016-2017.

Wawan bersama Alfred didakwa menerima suap masing-masing senilai 606.250 dollar Singapura atau senilai Rp 6,4 miliar. Kemudian Wawan juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 2,4 miliar.

Baca juga: Setelah 76 Tahun, Masak RI Belum Dianggap Mampu Kelola Kedaulatan di Ruang Udara Sendiri?

Sementara itu dalam kasus pencucian uang, Wawan disebut melibatkan anak kandungnya bernama Muhammad Farsha Kautsar.

Jaksa menyebut Wawan melibatkan Farhan untuk membuat rekening baru, menukarkan valas, melakukan pembelian barang hingga membagikan uang ke sejumlah pihak.

Siwi Widi menjadi salah satu pihak yang disebut Jaksa menerima transferan dari anak Wawan.

Baca juga: Pernyataan Bupati Langkat soal Kerangkeng untuk Rehabilitasi Dimentahkan BNN

“Melakukan 21 kali transfer kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar,” ungkap Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Jaksa mengatakan, pengiriman uang itu dilakukan Farsha pada Siwi Widi dalam rentang waktu 8 April 2019 hingga 23 Juli 2019. Tak tanggung-tanggung, Siwi Widi mendapat transferan hingga Rp 647. 850.000.

Siwi Widi pun rencananya akan dihadirikan Jaksa KPK dalam persidangan kasus tersebut. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com