Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pihak Ingin PTM 100 Persen Dievaluasi, Ini Tanggapan Menkes

Kompas.com - 27/01/2022, 18:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan tanggapan atas banyaknya permintaan evaluasi kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Menurutnya, kebijakan tersebut sudah didesain berdasarkan masukan para epidemiolog.

"Soal PTM di dalamnya sudah ada kriterianya. Nanti bisa dikonfirmasi ke Kemendikbud-Ristek karena memang leading sector di sana," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (27/1/2022).

"Tetapi kalau kriteria level PPKM naik, otomatis jumlah yang ikut PTM turun jadi 50 persen. Lalu kalau naik lagi otomatis harus 100 persen pembelajaran dari jauh. Desain PTM dengan epidemiolog dibantu," lanjutnya.

Sehingga Budi menegaskan kebijakan PTM bisa berubah sebagaimana perubahan levelnya.

Baca juga: 3 Meninggal akibat Omicron, Menkes: Satu Belum Divaksinasi Sama Sekali

"Tergantung dari level. Begitu level memburuk otomatis turun ke 50 persen. Dan (jika kembali memburuk) menurun lagi jadi 0 persen," tambahnya.

Seperti diketahui, ketentuan mengenai PTM diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diteken Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

SKB tersebut mengatur bahwa PTM terbatas 100 persen hanya bisa dilakukan di daerah PPKM Level 1 dan 2 dengan tingkat vaksinasi dosis 2 bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di atas 80 persen dan lansia di atas 50 persen.

PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen dilakukan di daerah dengan PPKM Level 1 dan 2 lainnya serta PPKM Level 3 dengan tingkat vaksinasi dosis 2 bagi PTK di atas 40 persen dan lansia di atas 10 persen.

Sementara, pembelajaran jarak jauh (PJJ) penuh dilaksanakan di daerah PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 dengan tingkat vaksinasi dosis 2 bagi PTK di bawah 40 persen dan lansia di bawah 10 persen.

Baca juga: Menkes: Kapasitas Tempat Tidur Isolasi RS 80.000, Saat Ini Terisi 7.688

SKB tersebut juga mengatur bahwa PTM terbatas mesti diberhentikan sekurang-kurangnya 14x24 jam apabila terjadi klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan, angka positivity rate dari tes acak di atas 5 persen, dan warga satuan pendidikan yang masuk notifikasi hitam di atas 5 persen.

Sementara, apabila setelah dilakukan surveilans ditemukan bahwa tidak ada klaster atau angka positivity rate di bawah 5 persen, PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi dan/atau kontak erat Covid-19 selama 5x24 jam.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, berlanjut atau tidaknya PTM 100 persen bergantung pada tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah.

"Untuk PTM itu kita memang sudah punya aturan-aturan, sehingga aturan itu sudah bisa diterapkan sesuai dengan levelnya," kata Ma'ruf saat memberikan keterangan pers usai menghadiri acara Pencanangan Global Halal Hub di Tangerang, Banten, Kamis.

Ma'ruf menjelaskan, pemerintah sudah mengatur bahwa PTM 100 persen hanya bisa dilakukan di daerah-daerah dengan status PPKM Level 1 dan 2.

Baca juga: Menkes: Kapasitas RS di DKI 3.900 Tempat Tidur, jika Dimaksimalkan bisa 11.000

"Nah nanti kalau level-nya sudah bisa naik mungkin bukan 100 persen, tapi 50 persen, itu sudah automatically, jadi sudah ada aturan-aturannya," ujar dia.

Ia melanjutkan, pemerintah juga mengatur bahwa kegiatan PTM di sekolah akan ditutup apabila terjadi kasus Covid-19 sebanyak 5 persen di masing-masing sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com